• ,
  • - +
Ombudsman RI Minta Pemprov Jabar dan Kemensos Duduk Bersama Bahas Wyata Guna
Kliping Berita • Minggu, 18/08/2019 •
 

OMBUDSMAN RI meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemprov Jabar untuk duduk bersama membahas masalah yang muncul akibat dari perubahan status Wyata Guna dari panti menjadi balai seiring keluarnya Permensos 18/2018. Hal itu penting demi mencari solusi terbaik dari permasalahan yang ada.

Hal ini disampaikan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu setelah meninjau SLBN A Kota Bandung, di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (16/8/2019). Ia melihat secara langsung kondisi sekolah yang terancam tergusur dampak dari kebijakan Kemensos tersebut.

Ninik mengatakan, dalam kunjungannya itu ia melihat situasi beberapa fasilitas sekolah yang lokasinya berada dalam satu kawasan Balai Wyata Guna. Semenjak perubahan status yang mendadak sejak dua bulan lalu itu, lanjut Ninik, berpengaruh terhadap penggunaan ruang kelas, asrama yang tidak terfasilitasi, kemudian waktu tinggal yang sebelumnya bisa 2 tahun jadi hanya 6 bulan serta diberhentikannya pembiayaan makanan.

"Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan, diluar persoalan perubahan kebijakan, harapan dan saran saya adalah berharap betul segera ada duduk bareng antara pemerintah provinsi dengen pak menteri dari kementrian sosial," ujar Ninik saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (18/8/2019).

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Sosial Agus Gumiwang harus bertemu agar masalah sistem belajar mengajar, perpindahan status dari panti ke balai, dan peralihan pengelolaan gedung bisa diselesaikan dengan baik.

"Pemprov dan Pemerintah tidak hanya surat-suratan tapi duduk bareng. Karena ini kan bagaimanapun satu pemerintahan Republik Indonesia. Bahwa memang ada undang-undang 23 tahun 2014 yang mengatur soal otonomi daerah. Itu salah satu implikasi yang muncul antara lain seperti ini, Itu yang harus diselesaikan dengan cara koordinasi yang lebih efektif," tambah Ninik.

Ninik mengaku, pada malam hari setelau meninjau Wyata Guna pihaknya berhasil bertemu dengan Ridwan Kamil. Dalam pertemuan itu, ia menekankan agar penanganan yang harus disegerakan atau penyelesaian praktis yang tidak bertele-tele.

"Seperti urusan makan para anak-anak didik yang ada di panti, termasuk sistem pendidikannya harus tetap berjalan, lalu tidak boleh ada intimidasi sampai ada keluarga mereka membuat surat pernyataan akan keluar dari asrama yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memancing isu ini. Pastikan mereka aman dulu, belajar tetap berjalan, dan mendapatkan raport. Supaya anak-anak dengan disabilitas ini tidak merasa terhambat atau dihambat belajarnya," katanya.

Setelah bertemu, Ninik pun bersyukur, Ridwan Kamil berjanji kepadanya bahwa dalam seminggu ini akan segera menyelesaikan masalah ini.

Ninik pun mengaku akan segera bertemu dengan Mensos Ari Gumiwang agar ada waktu untuk bertemu Pemprov Jabar membahas masalah di Balai Wyata Guna ini.

"Ia (Ridwan Kamil) pun meminta kepada kami Ombudsman RI agar difasilitasi bertemu dengan Mensos," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...