Ombudsman RI Minta Pemerintah Benahi Regulasi Termasuk RPP Jalan Tol
Jakarta - Ombudsman RI meminta pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera merapungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jalan Tol sebelum penerapan sistem transasksi tol non tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) dijalankan pada awal tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam acara Seminar Nasional Pra Rapimnas MN KAHMI bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunas Nirsentuh MLFF" di Hotel Veranda Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).
"Teknologinya sudah ada namun di sisi lain pemerintah belum siap regulasinya. Hal ini yang harus dicermati dimana rancangan peraturan jalan tol yang saat ini belum tuntas," ucap Hery.
Hery berpendapat jika regulasi terkait jalan tol belum dibenahi maka akan berpotensi menimbulkan maladministrasi. Oleh karena itu Hery berharap agar pemerintah lebih dulu merampungkan RPP dibandingkan Perpres Jalan Tol. Baik pemerintah, investor dan masyarakat diharapkan dapat berkolaborasi agar proses regulasi dapat berjalan harmonis.
"Menurut saya pentingnya ada sosialisasi. Saya selalu mengatakan bahwa Ombudsman, pemerintah dan masyarakat jangan dipisah dalam membangun praktik kerja. Praktik maladministrasi terjadi karena adanya sengkarut. Jangan sampai pemerintah ataunpun investor berjalan sendiri," tegas Hery.
Sebagai informasi, Teknologi MLFF merupakan teknologi yang diterapkan pada Sistem Transaksi Non Tunai dengan menggunakan Global Satelit System (GNSS). Teknologi ini mampu mengenali dan mengindentifikasi kendaraan pengguna sehingga transasksi dapat dilakukan secara langsung agar lebih cepat dan efisien dikarenakan pengguna tidak memerlukan tap in/tap cash di setiap gerbang tol.
Hadirnya teknologi MLFF ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sulit diurai di ruas jalan tol saat ini. Hal tersebut sejalan dengan yang disebutkan Hery bahwa masyarakat kerap kali menyampaikan keluhan terkait jalan tol seperti kebijakan e-toll yang dirasa menambah beban biaya pengeluaran masyarakat dan tarif tol yang terus mengalami kenaikan sehingga tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan tol dan optimal.
"Banyak uang masuk dari pembayaran tarif tol yang semakin naik tapi sayangnya banyak jalan berlubang dan ini tidak diiringi pelayanan yang memuaskan masyarakat. Ini yang harus dibenahi pemerintah. Saya kira juga harus sering melakukan pengawasan dan Ombudsman sangat perlu masukan masyarakat," ucap Hery.
Turut hadir dalam seminar Direktur Penegak Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, Sekjen Kementerian PUPR, Zaenal Fatah, Project Lead PT Roatex Indonesia Tol System (RITS), Iskandar dan Pengamat Transportasi Publik, Dharmaningtyas.