Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Pada Pengawasan Program Prioritas
Jakarta - Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk turut mendorong agar usulan anggaran Pengawasan Program Prioritas Nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dapat segera direalisasikan. Demikian disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta pada Selasa (31/3/2026)
"Usulan tersebut kami tuangkan dalam Program Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik Prioritas Nasional. Sudah kami sampaikan usulannya ke Sekretariat Negara, mengingat pembukaan blokir tersebut harus atas persetujuan Presiden. Melalui rapat ini kami juga minta dukungan Komisi II," kata Najih.
Program kerja Ombudsman RI disusun dengan rincian target sebagai berikut laporan/pengaduan masyarakat yang diselesaikan Ombudsman RI Pusat 725 laporan, laporan/pengaduan masyarakat yang diselesaikan Ombudsman RI Perwakilan 7.100 laporan, laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman RI yang dilaksanakan penyelenggara pelayanan publik 17 laporan, laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman RI yang yang bersifat tematik dan selektif khusus program prioritas presiden 34 laporan, opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan piublik kementerian/lembaga 85 K/L, dan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah 552 pemda.
Pada rapat tersebut Najih menyampaikan realisasi anggaran yang telah dicapai Ombudsman RI yanitu sebesar Rp 251.978.173.000 atau sebesar 20,62 persen. Dari nilai tersebut, sampai dengan 27 Maret 2026, Ombudsman RI telah menangani 6.374 laporan masyarakat dan sudah menyelesaikan 1.567 laporan. Ombudsman juga melakukan melaksanakan program pencegahan maladministrasi pemantauan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman atas dicapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2024 dan penyerapan anggaran Triwulan I tahun 2026. Ia meminta optimalisasi pencapaian target kinerja pada triwulan berikutnya dengan berorientasi pada kepentingan publik, pembangunan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. (NI)








