Ombudsman RI menjadi Saksi Pencanangan Zona Integritas di PPPTMGB Lemigas

Jakarta- Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjadi saksi sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan Pencanangan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi (PPPTMGB) Lemigas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus Perayaan HUT PPPTMGBÂ Â LEMIGAS Ke- 56 pada Jumat (11/6/2021) secara daring.Â
 Pencanangan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi (PPPTMGB) Lemigas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dibuka oleh Pimpinan PPPTMGB Lemigas Setyorini Tri Utami, kegiatan ini dihadiri oleh Endang Sutisna selaku Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Erna Mindo Theresia selaku Kepala Koordinator Umum dan Kepegawaian Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) dan dihadiri oleh sehenap karyawan PPPTMGB.
 Dalam sambutannya, Hery menjelaskan  peran Ombudsman RI dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dalam penguatan pelayanan publik, dasar hukum Ombudsman RI dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangannya berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari korupsi dan nepotisme, UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,  Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, Peraturan Menpan RB No. 10 Tahun 2019 tentang pedoman pembangunan ZI menuju WBK WBBM di lingkungan instansi pemerintah. Â
 Selain itu, Hery memaparkan fungsi dan sifat Ombudsman RI berdasarkan Pasal 2 dan 6 UU No. 37 Tahun 2008, wewenang dan tugas Ombudsman RI, serta penyelesaian laporan dan pencegahan maladministrasi. "Sifat Ombudsman RI yang merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah, sedangkan fungsi Ombudsman RI mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik di pusat maupun di daerah," tutur Hery.Â
 Hery juga memberikan beberapa penjelasan terkait Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yaitu peran Ombudsman RI dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, unsur penilaian Ombudsman RI dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta pelaksanaan dan hasil survei kepatuhan tahun 2015-2020.Â








