Ombudsman RI Maksimalkan Pengawasan Pelayanan Publik Melalui MoU Bersama Uniba
Balikpapan - Dalam upaya Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Ombudsman RI bersama Universitas Balikpapan (Uniba) melakukan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) yang diwakili oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto bersama Rektor Uniba Isradi Zainal, Jumat (25/3/2022) di Aula Uniba.
Ruang lingkup dari kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya, serta pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan standar kualitas serta kompetensi lulusan Uniba.
Hery Susanto menyampaikan bahwa Mou ini akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur secara teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dari kerja sama ini mahasiwa dapat melakukan strategis kajian dan melaksanakan magang di Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Selain itu Hery juga menyampaikan, Ombudsman RI akan terus melakukan konsolidasi kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat salah satunya mahasiswa, dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Tanpa partisipasi masyarakat terhadap fungsi Ombudsman RI, dapat dipastikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tidak akan maksimal, mengingat keterbatasan Ombudsman RI untuk memperoleh informasi mengenai adanya maladministrasi," jelas Hery.
Rektor Uniba Isradi Zainal mengatakan bahwa kegitan ini sangat bermanfaat untuk Uniba karena mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya terutama dalam hal pelayanan publik.
Sejalan dengan yang disampaikan Rektor Uniba, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kaltim Uniba Bili Away juga mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk mengetahui apa saja batasan-batasan sebagai masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.
Ketua Badan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kaltim Uniba Rendy Susiswo Ismail juga menyampaikan kegitan ini menjadi kegiatan yang penting untuk dapat memahami tugas dan wewenang Ombudsman RI.
"Kita akan mendukung kelembagaan ini untuk membangun tata kelola yang dapat berjalan dengan baik khususnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Ombudsman RI," harap Rendy.