Ombudsman RI Lantik Lima Kepala Perwakilan
JAKARTA - Setelah melalui serangkaian tes dan seleksi, Ombudsman RI akhirnya menetapkan lima Kepala Perwakilan melalui Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang dilangsungkan di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta (01/07/2022). Kepala Perwakilan ini akan menjabat mulai periode 1 Juli 2022 hingga berakhir di tahun 2027 mendatang.
Kelima Kepala Perwakilan tersebut adalah Dian Rubianty sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Ni Nyoman Sri Widhiyanti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Dedy Irsan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Maria Ulfah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, serta Ismu Iskandar yang akan menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan. Ni Nyoman Sri Widhiyanti dan Maria Ulfah merupakan Asisten Ombudsman RI yang lolos seleksi menjadi Kepala Perwakilan, sementara Dedy Irsan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid dalam sambutan pelantikan menyampaikan bahwa seleksi Kepala Perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment dan wawancara. Proses yang bertahap ini menggambarkan Kepala Perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat.
Najih juga berharap para Kepala Perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas keombudsmanan dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi. "Kepala Perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing", ucap Najih.
Di akhir, Najih juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih Ombudsman
RI kepada para Kepala Perwakilan yang telah purna tugas atas pengabdiannya
mengawasi pelayanan publik di provinsi masing-masing, yaitu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Perwakilan
Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi
Selatan Subhan Djoer, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara Alm. Ibramsyah
Amiruddin.
Serangkaian dengan kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI ini, dilaksanakan juga penyerahan secara langsung SK Pengangkatan kepada 38 Calon Asisten Ombudsman RI yang telah lolos seleksi dan bertugas di Kantor Pusat, dan diikuti melalui daring oleh 65 Calon Asisten yang lolos seleksi di berbagai Kantor Perwakilan.