Ombudsman RI Lantik 12 Asisten Muda
Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melantik 12 Asisten Pratama menjadi Asisten Muda Ombudsman RI di Ruang Serbaguna Ombudsman RI, Rabu (30/3/2022).
Dalam sambutannya Najih mengatakan bahwa dilantiknya asisten ini akan menjadi kekuatan bagi Ombudsman RI dalam sumber daya manusianya. Oleh karenanya Najih berharap agar seluruh asisten dapat semaksimal mungkin dalam berkerja bersama Pimpinan maupun Sekretaris Jenderal.
"Saya berpesan agar saudara menjaga integritas, profesional dan adil sesuai dengan karakter insan Ombudsman. Ketiga karakter ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Ombudsman Nomor 40 tentang Kode Etik. Mari bersama-sama ditegakkan semaksimal mungkin dengan pendekatan formal maupun informal," ucap Najih.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat Jenjang Jabatan Asisten Muda Ombudsman RI. Adapun 12 Asisten Muda yang dilantuk terdiri dari dua Asisten penempatan Kantor Pusat dan 10 Asisten penempatan kantor perwakilan.
Nama Asisten yang dilantik yaitu Alfajrin A. Titaheluw, Sartika Dewi, Imam Munandar, Susiati, Andi Ibrahim, Zsa Zsa Bangun Pratama, Siti Dwi Adiyah Pratiwi, Ola Mangu Krissisto Kanisius, Rendra Catur Putra, Arif Budiman, Eka Lestaria, dan Nirwanah Natsir.