• ,
  • - +
Ombudsman RI Lakukan Pemeriksaan Swab untuk Seluruh Pegawai
Kabar Ombudsman • Minggu, 15/11/2020 •
 


JAKARTA -  Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk seluruh pegawainya pada Sabtu dan Minggu (14-15 November 2020) di Gedung Ombudsman RI Pusat. Kegiatan ini difasilitasi oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI yang meliputi kegiatan edukasi, wawancara dan pemeriksaanswab.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, Leni Milana yang juga sebagai Ketua Tim Pemantauan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Ombudsman RI, mengatakan pemeriksaan swab ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Ombudsman RI. "Jumlah pegawai yang telah menjalani pemeriksaan swab sebanyak 334 orang dalam dua hari. Mulai dari Pimpinan hingga tenaga pendukung di Kantor Ombudsman RI Pusat dan Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya," terang Leni di Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Minggu (15/11/2020)

Leni menyampaikan, dalam dua pekan terakhir terdapat dua pegawai Ombudsman RI yang dinyatakan positif Covid-19. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran, Ombudsman RI melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di Gedung Ombudsman RI.

Di samping itu, Leni mengatakan Gerakan 3M juga diterapkan di lingkungan Ombudsman RI. Gerakan 3M meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Sementara menunggu hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pegawai di Kantor Ombudsman Pusat dan Kantor Perwakilan Jakarta Raya melakukanWork From Home (bekerja dari rumah) mulai Senin-Rabu (16-18 November 2020).

Bagi masyarakat yang ingin melapor ke Ombudsman RI terkait pelayanan publik, dapat menyampaikan laporan melalui layanan Halo Ombudsman di nomor kontak  137, website ombudsman.go.id, email pengaduan@ombudsman.go,id dan surat cap pos yang dialamatkan ke Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav. C19 Kuningan Jakarta Selatan. (*)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...