Ombudsman RI Lakukan Kunjungan ke Antam Pongkor: Perkuat Kolaborasi Demi Tata Kelola Tambang yang Berkelanjutan
BOGOR - Di tengah hiruk-pikuk aktivitas tambang di Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor milik PT Antam Tbk, panorama wilayah seluas 6.000 hektar tersebut mengisyaratkan kompleksitas tanggung jawab yang diemban. Eksploitasi emas yang menjadi andalan daerah ini berjalan bersisian dengan berbagai upaya menjaga keberlanjutan ekologi dan dampak sosialnya. Jalanan menuju lokasi tambang yang melintasi perkampungan warga menegaskan betapa erat kaitannya operasional tambang dengan kehidupan masyarakat sekitar. Suasana ini menggambarkan betapa pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan untuk memastikan tata kelola tambang yang optimal.
Untuk mendalami hal tersebut, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, bersama tim, melakukan kunjungan ke lokasi tambang PT Antam di Gunung Pongkor Kab Bogor Propinsi Jawa Barat pada Selasa (10/12). Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tugas pengawasan Ombudsman terhadap pelaksanaan pelayanan publik, termasuk di sektor strategis seperti pertambangan. Hery menyatakan, "Kami ingin memastikan tata kelola tambang dijalankan dengan baik, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat."
Fokus utama kunjungan ini adalah memetakan tantangan, seperti regulasi, perizinan eksplorasi dan produksi serta kontribusi ekonomi kepada masyarakat. Bersama Hery, hadir pula Kepala Perwakilan Ombudsman RI dari berbagai daerah, termasuk Jakarta Raya, Maluku Utara, dan Jambi, untuk memberikan pandangan lintas perspektif.
Manajemen PT Antam, yang diwakili oleh Gold Mining General Manager, Nilus Rahmat, menyambut positif kehadiran Ombudsman RI. "Kunjungan ini adalah momen penting untuk berbagi informasi langsung tentang operasional kami. Meski tambang di Pongkor hampir mencapai fase sunset, kami tetap fokus pada pengembangan yang berkelanjutan," ujar Nilus. Selain itu, CSR ER Division Head, Yulan Kustian, memaparkan bahwa PT Antam telah menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk proyek desa binaan di Cisarua. Hal ini sejalan dengan visi Ombudsman untuk mengutamakan manfaat sosial ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan ini, Hery turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara Ombudsman RI, PT Antam, dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan regulasi tambang. "Kami mencatat ada banyak laporan masyarakat terkait pertambangan yang sampai saat ini belum terselesaikan, terutama yang menyangkut izin eksplorasi di Kementerian ESDM," ujarnya. Hery mengungkapkan bahwa Ombudsman telah menerima lebih dari 20 laporan terkait maladministrasi, namun tindak lanjut dari kementerian masih terbatas. Ia berharap paradigma baru yang diusung oleh Menteri ESDM saat ini dapat membawa perubahan yang lebih baik.
Agenda kunjungan juga melibatkan peninjauan lapangan ke Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, yang merupakan salah satu desa binaan PT Antam. Di desa ini, program Zaro Farm dikelola oleh kelompok tani lokal dengan 180 ekor kambing sebagai aset utamanya. Kepala Desa Cisarua, Ipit Idris, menyatakan bahwa program ini sangat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. "Kami melihat kehadiran PT Antam dan program CSR-nya memberikan dampak nyata yang positif bagi warga desa," katanya. Hery pun menilai bahwa desa ini adalah contoh baik dari implementasi CSR yang perlu didukung penuh.
Dalam sambutannya, Hery juga menekankan bahwa Ombudsman tidak bertujuan untuk mencari kelemahan, melainkan untuk memperkuat koordinasi. "Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan semua pihak bisa bekerja sama dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang berkelanjutan," tegasnya. Ia berharap koordinasi seperti ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan lebih cepat dan efektif.
Selain berdialog dengan pihak manajemen, Ombudsman RI juga mengajak mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk ikut serta dalam kunjungan ini. "Generasi muda adalah kunci masa depan, dan mereka harus memahami secara langsung bagaimana pengelolaan tambang yang baik dilakukan," ujar Hery. Kolaborasi dengan akademisi ini, menurutnya, dapat memperkaya perspektif dan membuka ruang diskusi yang lebih luas.
Ke depan, Ombudsman RI berencana mendokumentasikan hasil kunjungan ini sebagai bahan evaluasi nasional. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bagian dari laporan awal tahun 2025 yang mencakup empat wilayah tambang, termasuk Pongkor. "Kami ingin menunjukkan bahwa Ombudsman tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi juga turun ke lapangan untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Hery.
Langkah strategis akan segera diambil Ombudsman RI untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ini. Mulai dari peningkatan koordinasi dengan kementerian terkait, monitoring program CSR, hingga menyusun rekomendasi konkret untuk mengatasi hambatan perizinan. Dengan prinsip kerja cepat, efektif, dan nyata, Ombudsman RI memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. "Kami berkomitmen untuk terus hadir sebagai solusi atas setiap tantangan, sehingga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan sosial dapat tercapai," tutup Hery. (MFM)