Ombudsman RI Lakukan Audiensi dan Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus beserta Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, Hery Susanto, Robert Na Endi Jaweng dan Jemsly Hutabarat melakukan audiensi ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada Selasa (18/05/2021). Audiensi ini diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bersama Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Susiwijono, dan Staf Ahli Elen Setiadi.
Dalam pembukaan audiensi, Ketua Ombudsman RI menjelaskan maksud dan tujuan dari audiensi yakni untuk bersilahturahmi, perkenalan pimpinan Ombudsman RI yang baru dan melakukan koordinasi terkait tugas-tugas Ombudsman RI. Perkenalan Pimpinan Ombudsman RI Periode 2021-2026 dipandu langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman. Selanjutnya, penyampaian paparan terkait substansi Ombudsman di bidang ekonomi disampaikan oleh Anggota Ombudsman, Dadan S Suharmawijaya.
"Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan, bagian dari tupoksi kami, serta koordinasi untuk tugas-tugas Ombudsman dan dalam kesempatan ini kami akan ada perkenalan yang akan dipandu oleh Pak Bobby dan nanti akan ada paparan dari Pak Dadan selaku pengampu bidang perekonomi. " jelas Najih.
Pada paparan terkait kerja-kerja Ombudsman RI bidang perekonomian. Dadan menyampaikan beberapa rekapitulasi laporan di Omubdsman RI 5 tahun terakhir. Salah satu rekapitulasi dalam paparan disampaikan tercatat bahwa laporan tertinggi yang diterima Ombudsman RI adalah sektor perbankan yaitu 879 laporan yang masuk di Ombudsman RI.
Di akhir paparannya, Dadan menjelaskan tujuan dari kegiatan audiensi ini yaitu peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat dan penyelesaian kasus yang membutuhkan koordinasi Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada kasus-kasus di tingkat pusat.
"Tujuan kami lebih untuk kita meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan oleh karena itu kami membutuhkan koordinasi terutam untuk penyelesaian - penyelsaian kasus yang perlu ditangani sampai level pusat "tutup Dadan.
Seperti gayung bersambut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan terkait pelayanan publik di sektor perekonomian dapat dikomunikasikan dengan Kementeriannya. "Terkait pelayanan publik di sektor perekonomian silahkan saja dikomunikasikan, sekali lagi kami akan mendorong dari segi kebijakannya" tutur Airlangga.
Dalam penutupnya Ketua Ombudsman RI berterima kasih atas audiensi dan berharap pertemuan ini akan menjadi langkah koordinasi dan mengembangkan sinergi antara Ombudsman RI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelayanan publik. (HAN)








