Ombudsman RI Koordinasi dengan Agrinas Awasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Radian Syam melakukan koordinasi dengan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota terkait pelaksanaan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan serta operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PT Agrinas Pangan Nusantara, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).
Radian menjelaskan, Ombudsman RI berkomitmen mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden sekaligus memastikan penyelenggaraannya berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi maladministrasi, termasuk dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kami datang ingin sama-sama membantu program-program prioritas Presiden. Itu menjadi yang utama yang kami akan lakukan. Namun ketika dalam proses perjalanan program prioritas Presiden itu ada persoalan atau ada kendala, di situlah menjadi peran fungsi kita semua untuk memecahkannya," ucap Radian.
Dalam pertemuan tersebut, Radian juga menanyakan sejumlah hal terkait pelaksanaan program, salah satunya mengenai pengelolaan Command Center. Ia ingin mengetahui bagaimana proses monitoring dan pengawasan operasional seluruh koperasi di berbagai daerah serta kendala apa yang dihadapi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan keterbukaannya terhadap pengawasan dan masukan Ombudsman RI. Ia mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Ombudsman sebagai bagian dari upaya dalam meningkatkan pelayanan. "Kami sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan Ombudsman RI. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi," ujarnya.








