Ombudsman RI: Komitmen Pelayanan Publik Dimulai Dari Perencanaan
Jakarta - Komitmen pelayanan publik suatu pemerintahan dapat dilihat dari perencanaan. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat menjadi narasumber acara "Otonomi Talk: Pengawasan Pelayanan Publik di Daerah Pasca Pandemi" secara daring, Senin (20/6/2022).
"Rantai proses pelayanan publik jika dilihat dari hulunya, apakah jadi prioritas dalam pemerintahan. Bila menjadi prioritas, maka akan menjadi prioritas penganggaran, selanjutnya akan menjadi prioritas di program kegiatan, kemudian terwujudlah di pelayanan publik," tegas Robert.
Menurut Robert, pandemi dua tahun terakhir menuntut banyak perubahan, terutama pola-pola dalam bekerja. Masa transisi dari pandemi ke endemi juga akan mengalihkan peran respons pelayanan publik dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pandemi merupakan salah satu batu uji kepemimpinan dalam pemerintahan daerah.
Lebih lanjut Robert menekankan bahwa Hasil Penilaian Kepatuhan yang dirilis oleh Ombudsman merupakan cermin kualitas pelayanan publik. Masih banyak pemerintah daerah terutama kabupaten kota yang masuk zona merah menunjukkan pelayanan publik memerlukan pengawasan. "Ombudsman memiliki tanggung untuk membuat yang merah makin sedikit dengan terus melakukan pendampingan," tegasnya. (NI)