• ,
  • - +
Ombudsman RI Kenalkan Pendekatan Propartif Sebagai Metode Penyelesaian Laporan di Indonesia
Kabar Ombudsman • Selasa, 03/12/2024 •
 
Ombudsman International Summit, Selasa (3/12/2024) di Hong Kong Jockey Club Auditorium,

HONG KONG - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memperkenalkan metode Progresif dan Partisipatif (Propartif) sebagai pendekatan yang digunakan oleh Ombudsman RI dalam penyelesaian laporan atau aduan masyarakat. Hal ini disampaikan Najih saat menjadi speaker dalam Ombudsman International Summit, Selasa (3/12/2024) di Hong Kong Jockey Club Auditorium, Palace Museum Hong Kong.

"Pendekatan Propartif diterapkan dengan mengutamakan penyelesaian masalah secara kolaboratif dan mendorong dialog antara Pelapor, Terlapor dan pihak terkait lainnya," jelas Najih. Secara lebih mendalam, Najih menjelaskan bahwa pendekatan ini menekankan keterlibatan inklusif dan proaktif yang berorientasi pada solusi melalui dialog untuk mencapai pemahaman yang sama di antara seluruh pihak. Ia menambahkan bahwa metode ini dapat dilakukan secara informal dengan bertujuan menemukan solusi bersama atas permasalahan yang terjadi.

"Pendekatan Propartif diadaptasi dari bahasa Belanda, yakni Fair Treatment Approach (FTA), yang sejalan dengan norma budaya Indonesia," tutur Najih. Metode ini mengutamakan musyawarah sebagai sarana penyelesaian permasalahan yang menjadikannya sebagai alternatif yang tepat untuk menyelesaian laporan masyarakat di Indonesia.

Kemudian, Najih juga menyampaikan bahwa untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat, Ombudsman RI telah menerapkan beberapa strategi, antara lain peningkatan kapasitas Insan Ombudsman melalui pelatihan dan pendidikan, serta melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga nasional dan internasional seperti Ombudsman Belanda dan Pusat Mediasi Nasional Indonesia.

International Ombudsman Forum diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Ombudsman Hong Kong ke-35 dengan tema utama "Ombudsman in a Changing World: Learning from the Past; Preparing for the Future" pada 2 hingga 4 Desember 2024 yang diikuti oleh Ombudsman dari berbagai negara dan para praktisi. Dalam kegiatan ini, Najih didampingi oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu. (MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...