Ombudsman RI Kaltim Selenggarakan Forum Diskusi dan Koordinasi Tindak Lanjut MoU
Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menyelenggarakan Forum sharing ide, gagasan dan program terkait tindak lanjut penandatangan MoU antara Ombudsman RI Kalimantan Timur dengan Universitas Balikpapan (Uniba) dan Sekolah Tinggi Teknik Minyak dan Gas Bumi (STT Migas) Balikpapan, Jumat (03/06/2022) secara daring.
Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaaikan, forum ini bertujuan agar Ombudsman RI dapat menyerap gagasan progam dari pihak kampus terkait tindak lanjut MoU sehingga Ombudsman RI dapat menjembatani antara kampus dengan penyelenggara pelayanan publik seperti pemerintah daerah, kementerian dan lembaga.
"Forum kali ini untuk mengajak bagaimana kampus memberikan ide atau gagasan program sebagai tindak lanjut MoU terutama terkait penyelenggaraan pelayanan publik serta melaksanakan peran kampus dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi," jelas Hery.
Gunawan Siallagan, Kepala Koordinator Kelompok Kerja Sama Biro Hukum, Kerjasama, Organisasi Ombudsman RI menerangkan bahwa tindak lanjut MoU dapat dilakukan berupa perjanjian kerja sama dalam bentuk magang mahasiswa, pertukaran kapasitas melalui seminar serta diskusi, dan pemanfaatan sumber data melalui perpustakaan kampus.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Kusharyanto juga menjelaskan, perlu ada kerja sama antara Ombudsman RI dengan kampus serta kerjasama kampus dengan masyarakat. Kerja sama ini dapat berbentuk Knowladge sharing, pembantuan ahli akademik dalam penyelesaian laporan masyarakat, serta perbantuan Ombudsman RI dalam memberikan praktek pelayanan publik. Selain itu, kerja sama juga dapat berbentuk penguatan narasi dengan publikasi melalui media sosial, kerja sama dengan pengajar perguruan tinggi melalui training of trainer, kerja sama dengan mahasiswa melalui kelas maladministrasi, serta sharing data penelitian.
Kepala STT Migas Balikpapan, Bambang Sugeng menambahkan perlu adanya penguatan pemahamam mahasiswa mengenai Ombudsman RI serta maladministrasi, sehingga mahasiwa dapat menjadi perpanjangan tangan dari Ombudsman RI kepada masyarakat.
Sedangkan perwakilan dari Uniba, Rahmat Rusli menambahkan gagasan mengenai penyisipan program sosialisasi yang dilaksakanan oleh mahasiswa kepada masyarakat melaui program kegiatan tematik KKN yang sebelumnya melalui proses pembekalan terlebih dahulu, serta pembuatan konten podcast bersama antara mahasiswa dengan Ombudsman RI.