Ombudsman RI Jadi Saksi Penandatangan Zona Integritas Pos Lintas Batas Negara BNPP
Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menjadi saksi dalam penandatanganan Pencanangan Zona Intergritas di Pos Lintas Batas Negara Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Gedung Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jumat (25/2/2023).
Dalam sambutannya, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan bahwa Zona Integritas ini merupakan sebuah komitmen bersama dalam melakukan reformasi birokrasi. Tidak hanya sebagai administrasi, Zona Intergritas harus diterapkan dalam budaya kerja sehari-hari dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas korupsi dan melayani masyarakat khususnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Buat saya konteks pengelolaan perbatasan juga termasuk dalam pelayanan publik. Bagaimana pos lintas batas negara ini dapat berdampak bagi masyarakat sekitar, bagaimana ekonomi dapat berputar dan sekitar pos merasakan bahwa pos ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan. Saya yakin kesejahteraan itu pondasi untuk komitmen kita dalam menjaga negara di perbatasan," ucap Robert.
Sementara itu, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Restuardy Daud mengatakan dengan dicanangkannya Zona Integritas ini diharapkan dapat memperkuat Pos Lintas Batas Negara untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta tertib dalam menjaga kedaulatan negara. Zona Integritas juga tidak hanya mewujudkan bebas KKN tapi juga komitmen untuk menciptakan pelayanan publik prima. Hal itu telah diwujudkan melalui penggratisan kepada masyarakat untuk berdagang di pasar wisata sekitar PLBN dan memberikan 300 lapangan pekerjaan.
"Reformasi birokrasi harus dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dengan sebesar-besar potensi yang ada. Mari kita bangun komitmen kita semua dalam menjaga integritas dan nama intitusi agar bisa memberikan pelayanan profesional sesuai dengan amanat reformasi birokrasi yang kita jalankan," tutup Restuardy.