Ombudsman RI: “How To Please The Publicâ€
Jakarta – Adrianus E. Meliala, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menerima kunjungan peserta didik Sekolah Pimpinan Menengah Kepolisian Republik Indonesia (Sespimmen Polri) Dikreg ke-56 T.A 2016 untuk melaksanakan audiensi dan pengumpulan data dari Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI di Ruang Abdurrahman Wahid, Lantai 7 Kantor Pusat ORI (22/8).
Tujuan dari pertemuan dengan sespimmen Polri tersebut seperti dalam surat yang diajukan ke Ketua Ombudsman RI dengan Nomor B/785/VIII/2016/Sespim pada 19 Agustus 2016, yaitu dalam rangka penyusunan naskah seminar PKB Kejuangan T.A 2016 dengan judul optimalisasi nilai-nilai moralitas, integritas dan loyalitas guna mendukung sinergi TNI-POLRI dalam rangka terwujudnya stabilitas nasional peserta didik Sespimmen Polri.
Pertemuan yang berlangsung kurang dari 2 (dua) jam tersebut membahas Ombudsman terfokus pada moralitas lembaga publik untuk memberi pelayanan. Misalnya saja Bagaimana moralitas Polri dalam melayani publiknya, dengan pamrih atau tujuan lainnya, setelah memberi pelayanan.
Di awal penyampaiannya, Adrianus Meliala menjelaskan bahwa, “Ombudsman adalah lembaga pengawas semua penyelenggara pelayanan publik, baik K/L, Pemda atau BUMN/BUMD. Sesuai kewenangannya UU 37/2008, Ombudsman RI berhak mengawasi, namun sifatnya bukan mengadili atau mempidanakan, melainkan mengingatkan, mencegah dan menghimbau, yang menjadi center point adalah maladministrasi.“
Tugasnya mendorong pelayanan publik, yang harus menjadi prioritas Ombudsman. Secara tugas dan tupoksi dekat dan bersentuhan dengan masyarakat. Maladministrasi seperti perbuatan melanggar hukum, contohnya, Kemenhan untuk pertahanan atau KemenPU-Pera untuk membangun jalan. Jadi Ombudsman memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan.
“Bukan diancam dengan hukuman dan sanksi, tapi ditegur. Jadi bagaimana kita melayani publik, ‘How to please the Public',†tegas Adrianus Meliala. Dalam pemahaman public service di Ombudsman, integritasnya adalah yang mau, mampu dan akan terus siap menjalani pekerjaan sebagai Public service.
Diakhir sesi, Perserta Didik Sespimmen Polri yang terdiri dari Bhakti Suhendarwan dan Asep Irpan Rosadi tersebut mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang Ombudsman berikan, dan berharap perubahan untuk dapat bekerja sama-sama di institusi masing-masing untuk memperbaiki pelayanan publik khususnya, buat mainframe yang berbeda, polisi sudah berbeda. (Humas Ombudsman RI).