Ombudsman RI Harapkan Peran Lembaga Pendidikan dalam Pengawasan Pelayanan Publik

JAKARTA - Sebagai bentuk nyata pelaksanaan MoU yang telah ditandatangani antara Ombudsman RI dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi narasumber Kuliah Umum yang diikuti oleh Rektor, Wakil Rektor dan para dosen UNJ di Gedung UTC-UNJ, Kamis (9/6/2022).
Hery dalam paparannya menyampaikan peranan Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Tugas dan wewenang Ombudsman RI melakukan pengawasan, khususnya tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara layanan, termasuk di dalamnya lembaga pendidikan," jelas Hery.
Hery melanjutkan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan UNJ menjadi penting karena partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur yang dapat menunjang implementasi fungsi, tugas, dan kewenangan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ombudsman RI hadir menjadi pengawas yang berada di tengah-tengah berbagai unsur masyarakat, dimana bisa memberikan pengaruh dalam pelaksanaan pelayanan publik, termasuk di dalamnya bagi kampus sebagai mata air bangsa dan pencetus agen perubahan," papar Hery.
"Pelayanan publik merupakan lingkup yang sangat luas, yang melingkupi pelayanan mulai dari manusia lahir hingga meninggal. Sehingga harapannya, pihak kampus UNJ bisa berperan dalam partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan publik," lanjutnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan UNJ. Hadir sebagai moderator, Tim Pengembang Wakil Rektor IV UNJ, Yuyus Kardiman. (mim/bom)