Ombudsman RI Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pengawasan Pelayanan Publik

JAKARTA - Ombudsman RI menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI secara hybrid pada Senin (17/8/2026) di halaman Kantor Ombudsman RI, Jakarta. Upacara dipimpin oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, dan diikuti oleh para Anggota Ombudsman RI, Sekretaris Jenderal, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh Insan Ombudsman RI di seluruh Indonesia.
Mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum bagi seluruh Insan Ombudsman RI untuk memperbarui semangat pengabdian dan memperkuat komitmen dalam mengawal pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Dalam amanatnya, Rahmadi menyampaikan bahwa 81 tahun kemerdekaan Indonesia merupakan pernyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Menurutnya, kemerdekaan tidak sekadar dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai janji bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Bagi kita sebagai Insan Ombudsman RI, amanat kemerdekaan diterjemahkan melalui satu komitmen yang mendasar, yakni memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan publik yang adil, layak, mudah diakses, dan bebas dari maladministrasi," ujar Rahmadi.
Lebih lanjut, Rahmadi menekankan bahwa kehadiran negara tidak semata-mata diwujudkan melalui kebijakan besar, pembangunan fisik, maupun besarnya anggaran, tetapi juga melalui pelayanan publik yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Rahmadi menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Berkaitan dengan ini, Ombudsman RI memiliki tugas menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri, melakukan koordinasi dan membangun jaringan kerja, serta melakukan pencegahan maladministrasi.
"Benang merah antara pidato Presiden RI di tahun ini dan mandat Ombudsman RI adalah memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang berkualitas, adil, mudah diakses, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi," kata Rahmadi.
Menurutnya, Ombudsman RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa negara hadir bukan hanya dalam bentuk anggaran, program, dan kebijakan, tetapi juga melalui pelayanan publik yang nyata dan berkualitas. Pengawasan tersebut menjadi penting karena kualitas pelayanan publik berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat kepada negara.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Insan Ombudsman RI menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum untuk memperbarui semangat pengabdian, menjaga marwah Ombudsman RI, serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui momentum ini, Ombudsman RI meneguhkan komitmen untuk terus menjalankan pengawasan pelayanan publik secara berintegritas dan profesional, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dilaksanakan dengan penuh khidmat dan ditutup dengan doa dan foto bersama seluruh jajaran Ombudsman RI. (MIM)








