• ,
  • - +
Ombudsman RI Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Pengaduan Masyarakat Kantah Se-Jawa Timur
Kabar Ombudsman • Rabu, 13/05/2026 •
 
Rapat Koordinasi Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur

 

SURABAYA - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, pada Rabu (13/5/2026), di Kantor Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya. 

 

Rapat Koordinasi Pengaduan Masyarakat yang dihadiri oleh 39 Kantor Pertanahan kota kabupaten se-Jawa Timur ini diselenggarakan dalam rangka efektivitas penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat khususnya pada substansi pertanahan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Robert menyampaikan bahwa isu pertanahan menjadi salah satu substansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman RI. Menurut Robert, layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hidup dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

 

"Inti dari semua proses pemerintahan adalah pembangunan dan pelayanan publik. Dan isu pertanahan mencakup kedua unsur tersebut. Kedua unsur tersebut menjadi tanda hadir negara di dalam kehidupan bermasyarakat," ucap robert.

 

Ia menambahkan, tanah tidak hanya berfungsi sebagai objek administratif yang sah secara hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan pembangunan yang memengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung.

 

Terkait dengan pengaduan laporan masyarakat, dalam forum ini Ombudsman RI juga meminta kepada seluruh Kantor Pertanahan untuk menginformasikan data dan dokumen terkait permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pertanahan yang banyak diadukan masyarakat di masing-masing wilayah. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...