Ombudsman RI Gelar Rapat Koordinasi BMN 2023
BANDUNG - Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan Ombudsman RI 2023, Senin (13/11/2023) di Hotel Ibis Bandung Trans Studio.
Kegiatan ini diselenggarakan guna pelaksanaan tertib administarasi dalam pengelolaan BMN, pengelolaan kerumahtanggaan di lingkungan Ombudsman RI, serta menindaklanjuti temuan dari pemeriksaan BPK di tahun sebelumnya agar tidak terjadi temuan kembali.
Dalam sambutannya, Jemsly menyampaikan untuk tahun kedepan, jika mendapatkan gedung hibah maka anggaran sewa untuk gedung dapat dialihkan untuk peningkatan kinerja seperti sapras dan lain-lain.
"Tiga poin yang harus diperhatin dalam pengelolaan aset yaitu kinerja atau performance, biaya seperti biaya penyimpanan, pengelolaan dan pengadaan, dan resiko seperti resiko bencana serta kecelakaan," tutur Jemsly.
Di akhir sambutan, Jemsly berharap bahwa pertemuan ini dapat menambah pengetahuan, melakukan evaluasi, dan menghasilkan inovasi yang dapat digunakan di tahun 2024.
Menambahkan, Plh. Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Leni Milana menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan Ombudsman RI 2023 meliputi kegiatan laporan pengelolaan BMN dan kerumahtanggaan Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan, tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMN Ombudsman RI Perwakilan, penginputan persediaan pada aplikasi SAKTI, pengelolaan pemeliharaan BMN, gedung, dan kendaraan operasional, koordinasi sewa gedung perwakilan, paparan grand design/rencana hibah/alih status/pinjam pakai gedung Ombudsman RI Perwakilan, pengumpulan laporan inventarisasi aset perwakilan untuk belanja modal daftar inventaris rusak untuk penghapusan, persediaan, dan update Daftar Barang Rusak (DBR) tahun 2023, pengelolaan arsip BMN dan kerumahtanggaan Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan, dan pengadaan barang dan jasa untuk belanja modal dan persediaan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola BMN Ombudsman RI Perawkilan di 34 Provinsi di Indonesia dan Pusat serta diselenggarakan sampai dengan Jumat, 17 November 2023.