• ,
  • - +
Ombudsman RI Gelar Pertemuan Strategis dengan KuPP
Kabar Ombudsman • Selasa, 12/05/2026 •
 

Jakarta - Ombudsman RI menggelar pertemuan strategis bersama jajaran anggota Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkenalkan jajaran Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031, serta menyelaraskan program kerja ke depan dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan penyiksaan.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam sambutannya menyampaikan keenam lembaga yang tergabung dalam KuPP yaitu Ombudsman RI, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sama-sama memiliki semangat yang sejalan untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi, melayani, dan memenuhi hak-hak masyarakat.

"Meskipun mandat kita berbeda, saya meyakini bahwa ruang kerja sama kita sangat luas dan penting untuk terus diperkuat," tegas Rahmadi.

Rahmadi berharap dapat membangun komunikasi yang semakin baik dengan saling bertukar pandangan dan merumuskan langkah-langkah bersama yang konkret. Menurutnya, sinergi yang kuat antarlembaga akan sangat menentukan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mekanisme nasional pencegahan penyiksaan.

Pada pertemuan ini dibahas mengenai beberapa program kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan dalam periode 2025-2026 di mana Ombudsman RI menjadi koordinator KuPP. Beberapa di antaranya adalah advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas internal, peningkatan kapasitas mitra, pemantauan dan pelaporan bersama, pendidikan publik, serta dialog konstruktif.

Turut hadir Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan Abdul Ghoffar, Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu, Ketua Komnas Perempuan Sondang Friska, Ketua LPSK Achmadi, Komisioner KPAI, Dian Sasmita, Komisioner KND Fatimah Asri dan Jonna Aman Damanik. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...