Ombudsman RI Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Ombudsman tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan
JAKARTA - Dalam upaya mendapatkan masukan terhadap rancangan peraturan yang disusun, Ombudsman RI mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Ombudsman tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di Lingkungan Ombudsman RI, secara hibrida, pada Rabu (14/8/2024).
Melalui konsultasi publik ini diharapkan dapat memberikan arah dan kebijakan dalam penyelenggaraan perpustakaan terkait pemberian informasi dan layanan di Ombudsman RI. Konsultasi publik ini juga untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan Ombudsman yang disusun telah memenuhi kebutuhan adanya partisipasi dari para stakeholder sesuai ketentuan dalam undang-undang terkait pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan ini, Anggota Ombudsman RI Johanes Widiantoro menyampaikan apresiasinya terhadap usaha yang telah dilakukan untuk menjaga eksistensi Perpustakaan Ombudsman RI. "Saya mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh kawan-kawan untuk melegalisasi eksistensi perpustakaan kita. Kita berharap masukan dari semua pihak baik di internal maupun juga di eksternal terkait PO (Peraturan Ombudsman) ini. Kita semua paham bahwa perpustakaan di Ombudsman ini punya kekhususan juga," ujar Johanes.
Johanes juga menyampaikan harapannya agar berbagai masukan dari semua pihak dapat mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Ombudsman ini. Ia menekankan tanggung jawab untuk meningkatkan fungsi, peran, dan kebermanfaatan perpustakaan tersebut. Menurutnya, ini merupakan tantangan besar dalam mengubah budaya baca di Indonesia, yang masih dianggap kurang berkembang secara nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng turut menyampaikan pandangannya terkait upaya peningkatan budaya baca di lingkungan Ombudsman RI. Ia juga menekankan pentingnya daya tarik dari sebuah perpustakaan. Bagaimana memperkenalkan agar menarik orang menggunakan perpustakaan sebagai tempat belajar dan rumah pengetahuan. Perpustakaan jangan dibuat formal, kaku, dibuat nyaman bagi pengunjung.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Pustakawan Ahli Madya Perpustakaan Nasional Mery Rosmala, serta diikuti oleh para Kepala Keasistenan Utama, Pejabat Tinggi Pratama, Fungsional Utama, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI. (mg03)