• ,
  • - +
Ombudsman RI Gelar Focal Point bersama KKP Terkait Penangkapan Ikan Terukur
Kabar Ombudsman • Selasa, 03/12/2024 •
 

Jakarta - Ombudsman RI menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Focal Point dalam mengembangkan jaringan kerja antara Ombudsman bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) mengenai Monitoring Pelaksanaan Saran Perbaikan Terkait Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Berbasis Kuota dan Zona, pada Selasa (3/12/2024) di Hotel Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan guna koordinasi dalam rangka pengembangan jaringan dan upaya pencegahan maladministrasi, sebagai media koordinasi dalam rangka monitoring pelaksanaan saran perbaikan sebagai hasil Kajian Sistemik Ombudsman tentang Pengawasan Pelayanan Publik tentang Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota dan Zona, dan mendorong komitmen penyelenggara pelayanan publik untuk secara aktif melakukan pengawasan pelayanan publik salah satunya dengan membentuk focal point di instansi masing-masing.

Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menekankan bahwa sarana dan prasarana yang masih belum menunjang seperti beberapa pelabuhan yang belum memadai, alat timbang yang buruk, resource nelayan yang masih belum ternaungi pembinaannya dan banyak lagi.

"Sektor perikanan tidak bisa sama dengan pertanian, perkebunan maupun pertambangan, sedangkan pemerintahan selalu menekankan Penerimaan Negara Barang Pajak (PNBP) namun nelayan minim menerima penyediaan sarana dan prasarana yang baik sedangkan nelayan loyal dalam menyumbangkan hasilnya untuk PNBP," jelas Hery.

Melihat hal tersebut, Hery mengatakan bahwa Ombudsman RI hadir langsung untuk menjembatani antara stakeholder menggunakan metode Epta Helix dengan berkoordinasi antarelemen: Ombudsman RI, Pemerintah Pusat/Daerah, DPR/DPRD, Kelompok Bisnis, Akademisi, Pers, dan Masyarakat.

"Kami memberikan masukan guna mendorong program pemerintah khususnya dalam program Penangkapan Ikan Terukur, maka harus meningkatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Diharapkan adanya MoU dengan KKP guna terselenggaranya koordinasi, kerja sama, dan sinergitas dalam melakukan kajian dan penyelesaian laporan guna peningkatan pelayanan publik," harap Hery.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Lotharia Latif menyambut baik adanya kerja sama untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan kerja sama dalam pelayanan publik. Ia mengatakan bahwa program Penangkapan Ikan Terukur baru dilakukan rule model di tiga zona dan masih dalam proses menyerap aspirasi masyarakat.

"Apa yang disampaikan oleh Ombudsman RI mengenai kajian Penangkapan Ikan Terukur merupakan hal yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti, saya berharap sinergitas ini perlu melewati proses kelembagaan yang baik. Saya menyambut baik dalam kaitannya pelayanan publik untuk diadakan MoU guna meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan kerja sama," ucap Lotharia.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...