• ,
  • - +
Ombudsman RI Gandeng BRIN Perkuat Pengawasan Layanan Publik
Kabar Ombudsman • Jum'at, 03/10/2025 •
 

Jakarta - Ombudsman RI terus memperkuat peran pengawasannya terhadap penyelenggara pelayanan publik dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng bersama Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Anugerah Widiyanto sepakat menandatangani kerja sama tentang Kolaborasi Kajian dalam Rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Gedung Ombudsman RI Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Kerja sama ini sebagai upaya memastikan bahwa pengawasan pelayanan publik tidak hanya berbasis laporan masyarakat, tetapi juga ditopang oleh kajian akademis, riset, dan data ilmiah yang komprehensif. Adapun ruang lingkup kerja sama diantaranya pelaksanaan kajian dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pemanfaatan hasil kajian, pertukaran data dan informasi dan pemanfataan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BRIN merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pencegahan maladministrasi. Kerja sama dengan berbagai pihak dilakukan dalam rangka memberikan output yang aplikatif dan berdampak nyata dan tentunya memiliki inovasi berkelanjutan.

"Setiap hari kami menerima laporan dari masyarakat. Aduan tersebut perlu diperiksa, dirumuskan, lalu disampaikan kepada pihak terlapor untuk ditindaklanjuti. Proses ini tentu membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan," ucap Bobby.

Ia menambahkan melalui sinergi antarlembaga, dapat menghasilkan pemeriksaan yang objektif serta laporan yang bermanfaat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak pada kepentingan publik.

Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Anugerah Widiyanto berharap melalui kerja sama ini dapat mendukung tugas pokok dan fungsi utama Ombudsman, sekaligus mempertegas pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendorong reformasi birokrasi. Partisipasi publik menjadi kunci dalam memastikan proses rekrutmen berbasis sistem merit berjalan adil serta mengurangi praktik-praktik lama yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga penyampaian Naskah Rekomendasi Kebijakan terkait Strategi Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengawasan Sistem Merit ASN melalui Pengembangan Infrastruktur Digital. Peneliti Ahli Utama BRIN Prof Ahmad Mulyadi menyampaikan bahwa tujuan kajian ini mengidentifikasi tingkat dan bentuk keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan sistem merit ASN di berbagai konteks kelembagaan serta merumuskan strategi efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan sistem merit ASN melalui optimalisasi infrastruktur digital yang tersedia maupun yang dapat dikembangkan.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyambut baik kajian sistemik tersebut. Bagi bidang kepegawaian yang menjadi ampuannya kajian ini menambah kapasitas pengetahuan dan informasi yang sangat relevan dengan tugas sehari-hari dalam melakukan pemeriksaan dan kajian. Kehadiran para pakar melalui kajian yang ditulis secara ilmiah juga memperkaya khazanah pengetahuan.

Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas Ombudsman, tidak hanya terbatas pada isu kepegawaian, tetapi juga berbagai bidang lainnya. "Kami menyadari perlunya suplai pengetahuan yang berkelanjutan, dan BRIN menjadi mitra strategis yang dapat kami manfaatkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Momentum ini mendorong penguatan Ombudsman dalam memperluas keterlibatan pada pengawasan tata kelola kepegawaian berbasis sistem merit, serta memastikan agar tidak terjadi praktik maladministrasi," pungkas Robert. (*)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...