• ,
  • - +
Ombudsman RI: Energi Listrik Ramah Lingkungan, Electrifying Lifestyle Solusi Alternatif Krisis Energi
Kabar Ombudsman • Rabu, 03/08/2022 •
 

Ternate - Ombudsman RI merespons positif penerapan gaya hidup baru serba listrik atau electrifying lifestyle yang terus digaungkan oleh PLN, termasuk di Provinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto pada kegiatan Diskusi Publik Electrifying Lifestyle yang dilaksanakan INDEP pada hari Rabu di Hotel Sahid Bela Kota Ternate, Rabu (3/8/2022).

Hery mengatakan bahwa pemanfaatan energi listrik jauh lebih ramah lingkungan jika dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar fosil. Tentu hal ini erat kaitannya dengan pelayanan publik, sebab produk dari Electrifying Lifestyle ini akan banyak digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik baik dalam bentuk barang maupun jasa.

"Maka kami berharap PLN terus mengembangkan berbagai program untuk penerapan electrifying lifestyle ini, sebab hal ini merupakan solusi dari krisis energi yang dialami saat ini," tuturnya.

Lebih lanjut Hery pun menyampaikan bahwa Provinsi Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya alam berupa nikel sebagai bahan baku baterai energi listrik untuk mendukung penerapan electrifying lifestyle di Indonesia, termasuk di Maluku Utara ini sendiri.

"Provinsi Maluku Utara sangat kaya pertambangan nikel sebagai bahan baku untuk pembuatan baterai. Tentu ini sangat berkorelasi dengan program pemerintah yang terus mendorong terciptanya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia," jelas Hery.

Hery menegaskan pemerintah pusat dan daerah perlu mengembangkan penggunaan energi listrik ramah lingkungan atau electrifying lifestyle. Electrifying lifestyle dimaksud berupa motor listrik, mobil listrik, kompor induksi, peralatan pertanian perikanan peternakan yang menggunakan energi listrik dan lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Maman Sulaeman mengungkapkan bahwa PLN terus menggaungkan implementasi electrifying lifestyle guna mendorong pemanfaatan energi bersih dalam aktivitas sehari-hari, termasuk di Maluku dan Maluku Utara.

"Kami terus berkomitmen untuk mendorong penerapan electrifying lifestyle di Maluku dan Maluku Utara seperti penggunaan kompor induksi dan juga kendaraan listrik beserta ekosistem pendukungnya. Ini juga sebagai dukungan terhadap program pemerintah", ungkap Maman.

Pihaknya pun menambahkan, untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Ternate, Provinsi Maluku Utara, PLN akan segera menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada tahun 2022 ini.

"Selain itu, kami pun tengah menggalakkan program konversi kompor LPG ke kompor induksi sebagai wujud kontribusi kami dalam menjalankan program pemerintah untuk mengurangi impor gas LPG," tambahnya.

PLN terus menghadirkan berbagai program promo baik untuk penggunaan kompor induksi guna memberikan kemudahan kepada pelanggan.

"Seperti misalnya program Nyaman Kompor Induksi yang menghadirkan harga khusus tambah daya hanya sebesar 150 ribu rupiah untuk pelanggan yang membeli kompor induksi melalui partner yang bekerja sama de­ngan PLN. Promo ini masih berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang," jelas Maman.

PLN, lanjut Maman, juga menghadirkan Program Layanan Ekstra Daya. Program ini merupakan program dari PLN berupa pemberian kapasitas daya tambahan di atas permohonan daya konsumen untuk hunian baru.

"Tambahan daya ini untuk mendukung prasarana kompor induksi yang dibangun oleh pengembang perumahan (developer) dan permukiman yang bekerjasama dengan PLN melalui permohonan awal daya 900 VA hingga 4400 VA dan mendapatkan layanan ekstra daya 2200 VA hingga 5500 VA," katanya.

KH Abdul Gani Kasuba Gubernur Pemprop Maluku Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asda III Pemprop Malut Asrul Gailea mengharapkan diskusi ini bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat malut dalam aspek efisiensi penggunaan SDA dan industri ramah lingkungan.

Pemerintahan Presiden Jokowi telah menginstruksikan instansi pemerintah dari pusat dan daerah untuk mengalokasikan 40% anggarannya guna belanja Produk Dalam Negeri (PDN). Ini artinya ada pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan produktifitas karya anak bangsa dan mengurangi ketergantungan terhadap impor yang akan menguntungkan negara lain.

"Dari pemanfaatan SDA pertambangan nikel dan produk hilirasi industrinya agar bisa dimanfaatkan untuk pengembangan baterai guna mendukung pembangunan sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan lainnya yang bisa memanfaatkan energi listrik melalui produk barang dan jasa pelayanan publik dengan pola eletrifyng lifestile," pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber diskusi Sofyan Ali Kepala Perwakilan Ombudsman Propinsi Maluku Utara, Eka Panji Saptaprasetya selaku Manager PLN UP3 Ternate, Rahmat Kabid Kelistrikan OPD Prov Maluku Utara, dan Herman Oesman selaku akademisi dosen Universitas Muhammadiyah Malut.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...