• ,
  • - +
Ombudsman RI: Efisiensi Teknis dan Keberlanjutan Pertanian Menentukan Kualitas Pelayanan Publik Sektor Pangan
Siaran Pers • Rabu, 14/01/2026 •
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika

Siaran Pers

Nomor 002/HM.01/I/2026

Rabu, 14 Januari 2026

 

Majalengka - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa pembangunan pertanian harus ditempatkan dalam ruang refleksi yang lebih luas sebagai bagian dari pelayanan publik yang bertanggung jawab atas masa depan pangan, kesejahteraan petani dan keberlanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka pengukuhan Guru Besar Ranting Ilmu/Kepakaran Pembangunan Pertanian Prof. Jaka Sulaksana S.P.,M.Si.,Ph.D di Universitas Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (14/1/2026).

"Apa yang disampaikan Prof. Jaka Sulaksana sejatinya menegaskan satu pesan penting bahwa pertanian tidak lagi cukup dibaca dari sisi produksi, tetapi harus dipahami sebagai sistem yang menyatukan efisiensi, keberlanjutan dan keadilan sosial," ucap Yeka.

Dalam kerangka global, Yeka menjelaskan bahwa dunia menyepakati Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai arah pembangunan bersama. Namun, tantangan utama bukan terletak pada perumusan tujuan, melainkan pada kemampuan menerjemahkan agenda global tersebut ke dalam praktik nyata di tingkat lokal, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik sektor pertanian.

Ia menyoroti temuan kajian yang menunjukkan bahwa rata-rata efisiensi teknis usahatani pangan masih berada pada kisaran 50-80%. Angka tersebut menurutnya, bukan sekadar capaian statistik, melainkan indikasi kuat masih terbukanya ruang besar untuk peningkatan kinerja usahatani melalui perbaikan tata kelola, penerapan teknologi tepat guna, serta penguatan kapasitas petani.

"Ruang peningkatan ini memungkinkan peningkatan produksi melalui perbaikan tata kelola, teknologi tepat guna dan penguatan kapasitas petani tanpa harus menambah tekanan terhadap lahan, air dan lingkungan. Pada titik inilah agenda SDGs mengemukan relevansinya yakni meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani hari ini dengan menjaga keberlangsungan daya bagi generasi mendatang," jelas Yeka.

Lebih lanjut, Yeka mengatakan bahwa kajian Prof. Jaka Sulaksana mengingatkan kita bahwa efisiensi dalam pertanian adalah hal etis. Menurutnya, petani mampu berproduksi secara lebih efisien dengan penggunaan input yang tepat. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas, tetapi juga mengurangi pemborosan sumber daya, memperkuat pendapatan petani, serta menekan tekanan ekologis.

Lebih lanjut, Yeka mengatakan bahwa kontribusi tersebut secara langsung berkaitan dengan pencapaian SDG poin 1 tentang pengentasan kemiskinan dan SDG poin 13 terkait penanganan perubahan iklim, yang dampaknya sering kali tidak terlihat secara langsung, tetapi sangat menentukan keberlanjutan pembangunan.

Kajian keberlanjutan pada komoditas mangga Gedong Gincu dan pisang Apuy misalnya menunjukkan bahwa keberlanjutan bukanlah konsep tunggal, melainkan hasil interaksi berbagai dimensi, mulai dari ekologi, ekonomi, sosial, teknologi, hingga kelembagaan. Analisis menunjukkan bahwa dimensi teknologi dan kelembagaan masih menjadi titik lemah, sehingga tantangan pertanian tidak hanya berada di lahan produksi, tetapi juga pada sistem pendukungnya.

"Tanpa kelembagaan yang kuat, inovasi berisiko berhenti di laboratorium. Tanpa teknologi yang tepat guna, keberlanjutan hanya menjadi jargon. Inilah kontribusi akademisi menjadi krusial menghubungkan riset, kebijakan dan praktik lapangan," pungkas Yeka.

Yeka menegaskan bahwa keilmuan yang dikembangkan melalui kajian Prof. Jaka Sulaksana sebagai Guru Besar tidak hanya menjawab pertanyaan bagaimana meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana memastikan pertanian tetap manusiawi, adil, dan berkelanjutan. Guru Besar tidak hanya menjadi penjaga disiplin ilmu, melainkan penjaga arah pembangunan.

"Saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Prof. Jaka Sulaksana, semoga amanah Guru Besar ini terus melahirkan ilmu yang membumi, kebijakan yang tercerahkan dan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan dan masa depan bangsa," tutup Yeka.

 

Yeka Hendra Fatika

Anggota Ombudsman RI

0819-4513-0676






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...