Ombudsman RI Dorong Transformasi Layanan Publik Asahan
ASAHAN - Ombudsman RI menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pelayanan publik Kabupaten Asahan, mulai dari keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan, keterbatasan fasilitas dasar di IGD, hingga penyelesaian persoalan status HGU. Isu-isu tersebut menjadi fokus pembahasan utama dalam pertemuan Ombudsman RI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan pada Selasa (18/11). Pertemuan digelar untuk memetakan kondisi riil penyelenggaraan layanan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang perlu segera dilakukan. Pemerintah daerah turut memaparkan progres perbaikan yang telah ditempuh selama ini. Diskusi berlangsung dinamis dengan penekanan pada kebutuhan pembenahan secara terukur.
Sebagai landasan evaluasi, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat memaparkan mekanisme penilaian yang kini menggunakan format Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak masyarakat melalui pengukuran input, proses, dan output secara menyeluruh. Jemsly menyampaikan bahwa wawancara lapangan serta peninjauan langsung akan menjadi dasar penyusunan opini yang objektif. Ia juga menekankan pentingnya melihat capaian Asahan dalam konteks nasional agar perbaikan yang dilakukan lebih terarah.
Dalam penyampaiannya, Jemsly menyoroti posisi Asahan yang sebelumnya sudah berada pada kategori hijau, namun tetap memerlukan peningkatan agar setara dengan daerah terbaik lainnya. Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum memperbaiki titik-titik kritis pelayanan publik. Dialog dengan pemda juga menyoroti kebutuhan integritas data serta akurasi indikator pengukuran. Ombudsman memastikan seluruh rekomendasi nantinya akan didasarkan pada bukti dan analisis yang kuat.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam peningkatan pelayanan publik adalah kesiapan sumber daya manusia. Menurutnya, fasilitas sudah tersedia, namun kualitas pelayanan masih sangat dipengaruhi oleh kompetensi dan komitmen aparatur. Pandangan ini diapresiasi Ombudsman sebagai sikap terbuka yang dapat mempercepat perbaikan sistem. Diskusi kemudian mengarah pada penguatan kapasitas aparatur sebagai strategi jangka panjang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menambahkan bahwa laporan masyarakat masih banyak berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan persoalan agraria. Ia menyoroti temuan mengenai alat kesehatan dasar seperti EKG dan tensimeter yang tidak tersedia langsung di ruang IGD, yang dinilai sebagai kekurangan fundamental. Pemerintah daerah dinilai cukup responsif terhadap masukan sebelumnya, namun perlu percepatan pada aspek-aspek yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Pemantauan lapangan dimulai dari Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan. Tim Ombudsman diterima oleh Kepala DPMPTSP, Putra, yang memaparkan berbagai upaya perbaikan layanan, termasuk pembenahan alur pendaftaran dan peningkatan kenyamanan ruang tunggu. Ombudsman menilai langkah ini sebagai sinyal positif menuju transformasi layanan yang lebih efektif. Peninjauan juga mencakup koordinasi antarinstansi untuk memastikan integrasi proses berjalan optimal.
Selanjutnya, Ombudsman melakukan peninjauan ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang. Jemsly menyampaikan bahwa masih terdapat catatan terkait aksesibilitas, distribusi perlengkapan medis, serta kesesuaian pelayanan dengan standar nasional. Pemeriksaan dilakukan pada IGD, ruang rawat inap kelas I, dan instalasi farmasi. Sejumlah temuan dicatat sebagai bahan rekomendasi formal untuk peningkatan layanan. Sektor kesehatan kembali ditekankan sebagai prioritas utama melihat tingginya keluhan masyarakat.
Pihak rumah sakit memberikan tanggapan konstruktif dan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Mereka mengapresiasi perhatian Ombudsman terhadap kondisi fasilitas kesehatan dan siap melakukan pembenahan sesuai catatan yang diberikan. Dialog berlangsung terbuka untuk memastikan perbaikan dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transformasi pelayanan publik di Kabupaten Asahan. Jemsly memastikan seluruh temuan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan pemda. Ombudsman juga akan menganalisis setiap laporan masyarakat untuk menentukan prioritas tindakan. Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan Asahan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (MFM)








