• ,
  • - +
Ombudsman RI Dorong Percepatan Solusi Layanan Telekomunikasi bagi Warga Way Rilau
Kabar Ombudsman • Rabu, 07/10/2026 •
 

TANGGAMUS - Ombudsman RI mendorong percepatan solusi layanan telekomunikasi bagi warga Pekon Way Rilau. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Partono saat turun langsung di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (7/10/2026)

Partono mengatakan, Ombudsman RI hadir sebagai penghubung antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan persoalan yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti.

"Ombudsman hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Kami berharap pertemuan ini menghasilkan solusi bagi masyarakat Way Rilau yang membutuhkan akses komunikasi dan informasi," ujar Partono.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat menunjukkan bahwa warga mengalami kesulitan memperoleh layanan telekomunikasi, termasuk untuk melakukan panggilan telepon maupun mengakses internet.

Menurut Partono, setelah Ombudsman menindaklanjuti laporan tersebut, Komdigi dan Telkomsel memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Untuk itu, Ombudsman mendorong adanya langkah bersama agar permasalahan konektivitas di Way Rilau dapat segera mendapatkan solusi.

"Komitmen kita adalah menyelesaikan persoalan ini bersama. Ombudsman akan terus memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan ini. Kami berharap sebelum akhir tahun sudah ada perkembangan dari Komdigi, Diskominfo, dan Telkomsel sehingga masyarakat dapat memperoleh haknya atas layanan komunikasi," katanya.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengapresiasi kehadiran Ombudsman RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan persoalan tersebut. Ia berharap kolaborasi ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Agus menyampaikan, Kabupaten Tanggamus masih memiliki sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori blank spot. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan era digital.

"Kalau tidak ada sinyal, masyarakat kita tetap terisolasi. Banyak potensi daerah yang belum dapat dikembangkan secara optimal karena keterbatasan komunikasi," ujarnya.

Ia menilai, pembangunan jaringan telekomunikasi membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan berbagai pihak karena pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikannya secara mandiri.

Sementara itu, Ketua Tim Layanan Data dan Informasi Komdigi, Indra Apriadi, menyampaikan bahwa salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah pembangunan base transceiver station (BTS) baru. Namun, pembangunan tersebut perlu mempertimbangkan lokasi yang sesuai serta aspek kelayakan komersial.

"Target terdekat adalah meningkatkan kualitas sinyal. Backhaul dan kualitas jaringan juga harus diperhatikan. Sambil proses berjalan, solusi yang tersedia perlu dimaksimalkan," kata Indra.

Dari pihak Telkomsel, Vice President Telkomsel Sumatera, Nizar, menjelaskan bahwa kondisi geografis dan kontur wilayah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sinyal dari BTS yang ada belum optimal menjangkau Pekon Way Rilau.

Menurutnya, pembangunan BTS baru menjadi salah satu opsi jangka panjang. Namun, pembangunan tersebut belum dapat direalisasikan pada 2026 karena keterbatasan anggaran. Telkomsel akan mengusulkan pembangunan melalui anggaran 2027 dengan tetap mengupayakan aspek kelayakan komersial agar wilayah yang secara bisnis kurang menarik tetap dapat memperoleh layanan.

Selain pembangunan BTS, Telkomsel juga mengidentifikasi sejumlah alternatif teknis, antara lain penggunaan perangkat transmisi outdoor, kabel optik, maupun konektivitas berbasis satelit.

Nizar menyebutkan, konektivitas satelit menjadi salah satu opsi yang relatif cepat untuk menghadirkan akses internet. Namun, Telkomsel memiliki keterbatasan dalam menyediakan layanan Starlink secara ritel karena ketentuan perizinan.

Sebagai alternatif sementara, Telkomsel akan mendorong adanya kemungkinan penyediaan layanan tersebut melalui pemerintah daerah atau pemerintah kecamatan.

Ombudsman RI akan terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut para pihak untuk memastikan upaya penyelesaian persoalan layanan telekomunikasi di Way Rilau berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...