• ,
  • - +
Ombudsman RI Dorong Perbaikan Pelayanan Pertanahan di Sumatera Utara
Kabar Ombudsman • Jum'at, 31/07/2026 •
 

Ombudsman RI Dorong Perbaikan Pelayanan Pertanahan di Sumatera Utara

MEDAN - Penanganan laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi bukan sekadar menyelesaikan permasalahan perorangan, melainkan bagian dari upaya menyeluruh untuk membenahi tata kelola pelayanan publik. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, saat melakukan koordinasi bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Syafrida menyampaikan pembahasan ini tak hanya menyelesaikan laporan masyarakat namun juga menjadi langkah konkrit dalam memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi publik.

Pertemuan koordinasi ini secara khusus berfokus pada pembahasan dan tindak lanjut penyelesaian delapan laporan masyarakat. Dari keseluruhan laporan tersebut, Ombudsman RI telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disertai penyampaian saran korektif kepada BPN untuk lima laporan masyarakat, sementara tiga laporan lainnya saat ini masih berada dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui koordinasi ini, Ombudsman RI berharap setiap aduan masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tuntas. Langkah ini sekaligus menjadi dorongan nyata bagi BPN untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan pertanahan bagi seluruh lapisan masyarakat. (awp)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...