• ,
  • - +
Ombudsman RI Dorong Peningkatan Tata Kelola Perbenihan Kelapa Sawit
Kabar Ombudsman • Rabu, 04/09/2024 •
 

Pematang Siantar - Dalam rangka meningkatkan tata kelola perbenihan kelapa sawit di Indonesia, Ombudsman RI atas prakarsa sendiri melakukan upaya pencegahan maladministrasi melalui pengawasan program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang diselenggarakan oleh Badan Penyedia Dana Perkebunan Kepala Sawit.

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam diskusi singkat di Pusat Penelitian Kelapa Sawit Unit Marihat Pematang Siantar, Sumatera Utara pada Rabu (4/8/2024).

Sebagai informasi, program PSR merupakan program untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit dengan kelapa sawit yang lebih berkualitas serta mengurangi resiko pembukaan lahan ilegal. Sehingga produktifitas lahan perkebun rakyat dapat ditingkatkan tanpa membuka lahan baru. Dalam hal ini, BPDPKS bertugas untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit untuk meningkatkan kinerja sektor sawit di Indonesia.

"Ombudsman melihat bahwa benih yang menggunakan dana dari BPDPKS ini merupakan pelayanan barang dari pemerintah. Itu masuk kriteria pelayanan publik maka dalam proses penyelenggaraannya perlu diawasi pelayanan publiknya," ucap Yeka.

Yeka menjelaskan bahwa tata kelola kelapa sawit perlu ditingkatkan baik dari hulu hingga ke hilir. Ada banyak kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan terkait kelapa sawit sehingga Ombudsman RI memandang perlunya ada pengawasan dan pencegahan maladministrasi dalam tata kelola kelapa sawit ini.

"Ombudsman RI melihat petani berhak untuk mendapatkan pelayanan terkait benih yang berkualitas. Mengapa? Karena pemerintah sudah mengatur program PSR ini, itulah yang menjadi legitimasi untuk petani mendapatkan haknya mendapatkan benih yang berkualitas," tegas Yeka.

Sementara itu, Direktur Keuangan Umum, Kepatuhan dan Manajemen Resiko BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim sepakat bahwa tata kelola kelapa sawit perlu ditingkatkan. "Kami mendukung terkait kajian yang dilakukan Ombudaman RI karena BPDPKS membutuhkan tata kelola yang sangat baik. Kita butuh perspektif dari luar untuk mendapatkan masukan lainnya," ucap Zaid.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...