Ombudsman RI Dorong Peningkatan Tata Kelola Layanan Pemda Kubu Raya
Pontianak - Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dan Bupati Kubu Raya Muda Hendrawan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Senin (27/2/23) di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat. Secara langsung juga hadir Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Tariyah.
Dalam kesempatan ini, juga diadakan Seminar Pelayanan Publik bertemakan "Peran Penting Standar Pelayanan dan Pengelolaan Pengaduan dalam Menanjakkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik di Kabupaten Kubu Raya". Seminar ini dihadiri oleh para Camat se-Kabupaten Kubu Raya, pejabat instansi vertikal, pimpinan perusahaan, pimpinan organisasi se-Kabupaten Kubu Raya.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Standar minimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terlebih dahulu dipenuhi baru kemudian melakukan inovasi. Selain itu juga ditekankan bagaimana meningkatkan kecepatan pelayanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan Kabupaten Kubu Raya siap dan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kubu Raya, salah satunya dengan menggalakkan program "Kepong Bakol".
"Kata 'kepong bakol' ini mengingatkan kalau semua orang harus bergerak. Diharapkan kata itu bisa memantik semangat untuk bergerak tanpa harus diperintahkan dan diinstruksikan," ujar Hendrawan.
Dalam penutup Johanes menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan semangat dan capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI Tahun 2022, "Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, meskipun instrumen penilaian kepatuhan Ombudsman ditingkatkan namun hasil penilaiannya masih masuk kategori Zona Hijau", Ujar Johanes. (fat)