• ,
  • - +
Ombudsman RI Dorong Peningkatan Pelayanan Publik di Kawasan Sabang untuk Dukung Investasi dan Pariwisata
Kabar Ombudsman • Jum'at, 24/10/2025 •
 

Sabang - Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) pada Jumat (24/10/2025). Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan BPKS tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan BPKS dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di kawasan strategis Sabang.

Dalam pertemuan tersebut, Jemsly Hutabarat menekankan pentingnya penyempurnaan pelayanan publik sebagai bagian dari strategi pengembangan industri, investasi, dan pariwisata di Sabang. Menurutnya, Sabang memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan dan investor berkat keunikan yang tidak dimiliki daerah lain.

"Sabang memiliki potensi untuk dikembangkan, baik dari sisi industri maupun pariwisata. Diperlukan peningkatan dan penyempurnaan pelayanan publik agar kawasan ini dapat menghadirkan ikon baru yang mampu menarik wisatawan dan investor," ujar Jemsly.

Lebih lanjut, Jemsly menjelaskan bahwa Ombudsman RI tidak hanya berperan dalam menangani laporan masyarakat, tetapi juga melakukan prakarsa dan kerja sama lintas lembaga untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar.

"Kami diminta pemerintah untuk ikut serta mengawasi pelayanan publik. Salah satu instrumen pengawasan kami adalah penilaian Opini Pelayanan Publik, yang memadukan antara standar pelayanan dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan," tambahnya.

Penilaian tersebut, lanjut Jemsly, mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemungkinan terjadinya maladministrasi. Opini Pelayanan Publik menjadi ukuran penting dalam menilai sejauh mana lembaga pemerintah telah memberikan pelayanan yang berkualitas dan berintegritas.

"Opini Pelayanan Publik ini merupakan kombinasi antara kualitas dan kepatuhan. Harapannya, melalui evaluasi ini, kita dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima sekaligus mencegah potensi maladministrasi," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPKS, Abdul Manan, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan kawasan Sabang secara menyeluruh, mencakup aspek pengelolaan, pembangunan, dan pengembangan ekonomi daerah.

Menurutnya, ruang lingkup kerja BPKS meliputi pengelolaan perdagangan dan pelabuhan bebas, pengembangan investasi, pembangunan infrastruktur maritim, serta pengembangan sektor pariwisata dan industri.

"BPKS berperan strategis dalam mendorong penanaman modal, membangun infrastruktur pendukung kawasan, serta mengembangkan Sabang sebagai destinasi wisata unggulan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat rencana induk pembangunan kepariwisataan," ungkap Abdul Manan.

Kunjungan kerja Ombudsman RI ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara lembaga pengawas pelayanan publik dengan pengelola kawasan ekonomi strategis, serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. (HA)






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...