Ombudsman RI Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Tapera
Bandung - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendorong peningkatan kualitas layanan publik dalam kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Teknis Kepesertaan Tapera di Hotel Four Points Bandung, Jawa Barat pada Rabu (25/9/2024). Turut hadir Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dan Komisioner & Deputi Komisioner Pengerahan Dana Tapera Sugiyarto.
Yeka menambahkan bahwa peningkatkan kualitas layanan publik dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait program Tapera sehingga potensi minat kepesertaan Tapera ini dapat semakin besar karena menawarkan sistem yang terpercaya. Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik hadir untuk memastikan agar dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya tidak menimbulkan potensi maladministrasi.
"Dalam pengawasannya, Ombudsman RI perlu memastikan bahwa pengelolaan dana Tapera ini harus berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel. Saya minta bahwa pengelolaan ini harus amanah dan resikonya harus terukur," tegas Yeka.
Pentingnya pengawasan Ombudsman RI dalam penyelenggaran pelayanan publik BP Tapera yakni untuk memastikan bahwa tidak terjadinya tindak korupsi, meningkatkan tranparasi, dan melindungi hak-hak peserta untuk mendapatkan hak-hak pelayanan yang baik. "Para peserta perlu mendapatkan informasi yang akurat dan mendapatkan kepastian hukum. Ombudsman RI akan memastikan bahwa bahwa peserta tidak mendapatkan diskriminasi," ujar Yeka.
Sementara itu, Heru Pudyo menyampaikan komitmen bahwa kepengelolaan Tapera berjalan aman dan transparan melalui berbagai upaya yang tengah dilakukan. Oleh karena itu, dalam prosesnya Heru merasa perlu melibatkan Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal. "Dalam proses pelayanan publik ini kami wajib diawasi oleh Ombudsman RI dan dalam rapat ini kami perlu melibatkan dan meminta arahan dari Ombdusman RI," tutup Heru.