• ,
  • - +
Ombudsman RI Dorong Penguatan Transparansi Layanan di Balai Besar Pelatihan Transmigrasi Yogyakarta
Kabar Ombudsman • Jum'at, 12/12/2025 •
 

YOGYAKARTA - Sejumlah aspek layanan publik di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta dinilai masih memerlukan peningkatan, khususnya terkait keterbukaan informasi dan kelengkapan standar pelayanan. Informasi layanan belum seluruhnya disajikan secara sistematis sehingga menyulitkan masyarakat memahami alur, hak, dan kewajibannya. Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan masih belum seragam di seluruh unit. Temuan tersebut menjadi perhatian serius Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu yang hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi (HMTI) Ombudsman RI, Dodi Wahyugi.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan pada Kamis (11/12) di Yogyakarta, meliputi sosialisasi keterbukaan informasi publik, peninjauan Demonstration Plot pelatihan, dan penanaman pohon. "Kami hadir untuk memastikan penyelenggara layanan memahami sepenuhnya prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagai fondasi kepercayaan publik," ujar Suganda. Dalam paparannya, ia juga menjabarkan dampak positif dan tantangan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), termasuk faktor internal dan eksternal yang memengaruhi kualitas layanan.

Pada sesi sosialisasi yang diikuti sekitar 50 pegawai Balai, Ombudsman RI menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan layanan publik. "Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi sarana bagi masyarakat untuk menilai apakah pelayanan berjalan adil, efektif, dan akuntabel," jelas Suganda. Ia juga menerangkan peran Ombudsman RI sesuai UU 37/2008 sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, sebagaimana tercantum dalam materi presentasi.

Setelah itu, rombongan meninjau Demonstration Plot Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta yang memamerkan praktik teknis bagi calon transmigran. "Unit pelatihan ini memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat melalui keterampilan praktis yang relevan dan aplikatif," ujar Suganda saat melihat fasilitas tersebut. Pihak balai menyambut baik arahan Ombudsman RI. "Pendampingan ini sangat berarti untuk memperbaiki tata kelola informasi layanan kami agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat," kata salah satu pejabat balai.

Agenda dilanjutkan dengan penanaman pohon sebagai simbol dukungan Ombudsman RI terhadap keberlanjutan dan penguatan kapasitas masyarakat transmigrasi. "Penanaman pohon ini bukan hanya simbol, tetapi wujud komitmen kami memastikan pelatihan transmigrasi terintegrasi dengan pembangunan berkelanjutan," ujar Suganda. Dodi Wahyugi menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan fasilitas. "Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan bagian penting untuk memastikan standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten," kata Dodi.

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman RI akan menyusun rekomendasi perbaikan terarah berdasarkan temuan dan diskusi selama kunjungan. "Kami akan bergerak proaktif dengan pendekatan yang terukur, cepat diterapkan, dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Suganda. Ombudsman RI juga akan memperkuat pemantauan implementasi KIP serta mendorong penyelenggara layanan meningkatkan pemahaman masyarakat atas akses pengaduan. Dengan langkah tersebut, Ombudsman RI menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas yang responsif, solutif, dan berorientasi pada perubahan nyata bagi kualitas layanan publik nasional. (MFM)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...