• ,
  • - +
Ombudsman RI Dorong Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik di Bengkulu.
Kabar Ombudsman • Kamis, 30/01/2025 •
 

BENGKULU - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mendorong peningkatan kerja sama strategis antara Ombudsman RI dan DPRD Provinsi Bengkulu dalam mengawasi pelayanan publik. Hal ini disampaikan saat bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, didampingi Wakil Ketua I Suprisman, Wakil Ketua II Sonti Bakara, serta Wakil Ketua III Agus Riyadi di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (30/1/2025).

Najih menegaskan bahwa Ombudsman RI membutuhkan dukungan DPRD dalam pengawasan kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. "Pertemuan ini selain sebagai ajang silaturahim dengan DPRD, juga untuk memperkenalkan Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu yang baru terpilih, yakni Mustari Tasti, yang akan dilantik pada 3 Februari mendatang," ujar Najih.

Selain itu, Najih mendorong peningkatan kemitraan antara Ombudsman RI dan DPRD dalam merespons serta menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Berdasarkan data Ombudsman RI, sepanjang tahun 2024 terdapat 220 laporan pengaduan dari masyarakat Bengkulu. Dari jumlah tersebut, 140 laporan masuk dalam tahap pemeriksaan, sementara sisanya ditutup pada tahap verifikasi awal.

"Sebagian besar laporan yang diperiksa terkait dengan pelayanan dasar, seperti keluhan terhadap layanan listrik, bantuan sosial (bansos), serta sektor pendidikan dan kesehatan," ungkap Najih.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Ombudsman RI dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang sering muncul, termasuk dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerap menjadi perhatian masyarakat setiap tahunnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyambut baik inisiatif Ombudsman dan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan pelayanan publik. "Kami siap bersinergi dengan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik di Bengkulu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sumardi.

Dalam kesempatan ini, Najih juga menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman RI akan menyelenggarakan Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan dengan prinsip citizen centric. Artinya, penilaian akan berfokus pada sejauh mana penyelenggara layanan publik memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama yang lebih erat antara Ombudsman RI dan DPRD Bengkulu, diharapkan berbagai permasalahan dalam pelayanan publik dapat ditangani lebih cepat dan efektif, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu. (MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...