• ,
  • - +
Ombudsman RI Dorong Penguatan Integritas dan Akuntabilitas Pelayanan Pendidikan di Jawa Tengah
Kabar Ombudsman • Rabu, 08/10/2025 •
 
foto : humas

Semarang - Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 2 Semarang, Rabu (8/10/2025), didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik di sektor pendidikan serta memastikan penerapan prinsip-prinsip pelayanan yang bebas maladministrasi, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Jemsly Hutabarat menegaskan pentingnya menjaga independensi, netralitas, dan prinsip non-diskriminasi dalam setiap bentuk pelayanan publik.

"Independen, tidak memihak, dan tidak diskriminasi adalah wujud pelayanan prima. Tidak boleh ada maladministrasi. Pelayanan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah 3T," ujar Jemsly.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan lintas sektor terhadap berbagai program publik di Jawa Tengah, seperti pengelolaan SPPG, penanganan KLB keracunan, serta tata kelola pembuangan limbah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pendidikan.

"Ketika transparansi sudah berjalan dengan baik, masyarakat pun perlu aktif melakukan pengawasan. Masyarakatlah yang pertama tahu bila ada ketidaksesuaian, misalnya dalam proses penerimaan siswa," ungkap Siti Farida.

Dalam kesempatan yang sama, Jemsly juga menyoroti pentingnya membangun sistem pengawasan berlapis antara inner circle (pusaran kewenangan internal) dan outer circle (pengawas eksternal).

"Ke depan, alangkah baiknya setiap pihak yang memiliki kewenangan pelayanan publik turut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama," tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Syamsyudin, yang turut hadir bersama jajarannya, menyambut baik pengawasan Ombudsman RI sebagai langkah sinergis untuk memperkuat tata kelola pendidikan.

"Kami memandang pengawasan Ombudsman RI sebagai bentuk sinergi yang konstruktif bagi perbaikan pelayanan pendidikan. Dinas Pendidikan berkomitmen memastikan setiap pelayanan publik berjalan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi kebijakan pendidikan di Jawa Tengah, termasuk penyempurnaan proses pasca-SPMB, peningkatan transparansi informasi publik, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat di satuan pendidikan.

Ombudsman RI terus berkomitmen memperkuat pengawasan pelayanan publik melalui kolaborasi dan edukasi, guna mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, adil, dan bebas dari maladministrasi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...