• ,
  • - +
Ombudsman RI dan Universitas Indonesia Bahas Revisi UU Ombudsman hingga Akses Tol RSUI
Kabar Ombudsman • Rabu, 12/03/2025 •
 

Depok - Ombudsman RI terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ombudsman RI dan Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2023. Melalui kerja sama ini, UI berkontribusi dalam berbagai aspek strategis yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pertemuan antara Ombudsman RI dan UI dilaksanakan pada Rabu (12/03) di Gedung Rektorat UI, Depok. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait kerja sama yang telah terjalin, termasuk program magang mahasiswa, pembaruan regulasi Ombudsman, rekrutmen Kepala Perwakilan, akses tol menuju RSUI, serta pengelolaan dana abadi UI. Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si, hadir dalam pertemuan ini bersama jajaran UI, termasuk Rektor UI Prof. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. Kepala Badan Kerja Sama dan Kewirausahaan UI Drg. Nia Ayu Ismaniati, serta Direktur Pengembangan Kerja Sama, Komersial Aset, dan Kawasan Terpadu UI, Winny Hanifiati.

Dalam diskusi, Ombudsman RI menerima masukan dari UI terkait perlunya pembaruan terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Hery menekankan pentingnya penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan zaman. "Kami menyadari bahwa ada beberapa pasal yang perlu diperbarui agar lebih relevan dengan tantangan pelayanan publik saat ini. Oleh karena itu, kami membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dari UI," katanya.

Salah satu topik menarik yang turut dibahas adalah keterlibatan UI dalam proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI. UI, melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPT UI), sering diminta membantu dalam proses rekrutmen ini. Hery menyebutkan bahwa kerja sama ini menunjukkan bahwa Ombudsman RI mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam seleksi pejabat publik. "Kami ingin memastikan bahwa setiap Kepala Perwakilan Ombudsman adalah individu yang kompeten, memiliki integritas tinggi, dan memahami prinsip pelayanan publik," ungkapnya.

Selain itu, Rektor UI juga mengangkat permasalahan akses menuju Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) yang terhambat oleh aturan mengenai jarak exit tol. Saat ini, regulasi menyebutkan bahwa jarak antara dua pintu keluar tol harus lebih dari dua kilometer, sehingga permohonan exit tol untuk RSUI belum dapat direalisasikan. Menanggapi hal ini, Hery menyatakan bahwa Ombudsman RI siap menjadi jembatan komunikasi antara UI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Kami memahami pentingnya aksesibilitas bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Oleh karena itu, kami akan mengupayakan diskusi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

Pihak UI juga mengangkat isu terkait penggunaan dana abadi yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan seluas sekitar 3.300 hektare. Winny Hanifiati menjelaskan bahwa UI membutuhkan kepastian regulasi dalam pengelolaan dana abadi agar dapat dimanfaatkan secara optimal. "Kami berharap ada kejelasan dalam aspek hukum dan administrasi terkait pengelolaan dana abadi ini agar dapat mendukung pengembangan UI di masa mendatang," katanya.

Menanggapi hal ini, Hery menjelaskan bahwa Ombudsman RI terbagi menjadi tujuh tim substansi pelayanan publik untuk menangani berbagai aspek pengawasan. "Terkait dana abadi ini, kami akan berkoordinasi dengan Tim VII yang menangani permasalahan pengelolaan keuangan dan aset negara. Kami akan memastikan bahwa pengelolaan dana ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Dengan berbagai isu strategis yang dibahas, Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat. Langkah-langkah konkret akan segera diambil, termasuk mengoordinasikan pembaruan regulasi, memfasilitasi komunikasi lintas kementerian, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana dan aset negara. "Kami berkomitmen untuk bekerja secara cepat, efektif, dan solutif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan publik," pungkas Hery. (MFM)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...