Ombudsman RI dan UI Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama
DEPOK - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Universitas Indonesia di Balairung UI Depok, Selasa (5/12/2023). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kedua instansi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Indonesia.
Suganda usai penandatanganan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama untuk meningkatkan pelayanan pendidikan di UI. "Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik juga mengawasi pelayanan di sektor pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.
Tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung kegiatan para pihak dalam rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan merupakan bagian dari komitmen para pihak untuk meningkatkan standar kualitas serta kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan hari ini, pengawasan Ombudsman lebih baik lagi dan pendidikan di Indonesia akan semakin maju lagi ke depan," tutup Suganda. Acara turut dihadiri oleh Wakil Rektor UI Bidang SDM dan Aset, Dedi Priadi. (awp)