• ,
  • - +
Ombudsman RI dan Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan, Cegah Maladministrasi Sektor Pangan
Kabar Ombudsman • Kamis, 13/08/2026 •
 

Jakarta - Dalam rangka mencegah maladministrasi di lingkup pangan khususnya tata kelola pupuk bersubdisi, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin bertemu dengan Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid di Kantor PT Pupuk Indonesia, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2026).

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian penjajakan kerjasama kemitraan serta pengawasan pelayanan publik. Fikri menjelaskan bahwa kerja sama dengan berbagai lembaga diperlukan untuk memastikan agar tata kelola pelayanan publik berjalan sesuai dengan mandat negara.

"Mandat kami adalah memastikan tata kelola pelayanan publik berjalan dengan baik. Karena itu, kami perlu bekerja bersama lembaga lain untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan, termasuk memastikan program prioritas pemerintah dapat dilaksanakan dan manfaatnya diterima masyarakat," ujar Fikri.

Fikri menyebut sektor pangan menjadi salah satu program prioritas yang turut mendapat perhatian Ombudsman RI. Salah satu aspek yang dikawal adalah ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan dapat mendukung produktivitas petani serta ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang pernah terjadi beberapa waktu merupakan persoalan serius. Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari keterlambatan distribusi hingga adanya potensi penyimpangan oleh pihak tertentu. Oleh karena itu, ia meminta agar Pupuk Indonesia melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan penerima manfaat mendapatkan haknya secara tepat.

"Kita masih beberapa kali mendengar adanya kelangkaan pupuk. Kelangkaan ini harus kita dalami, apakah dari keterlambatan atau memang ada spekulan. Nah ini dibutuhkan pengawasan setiap saat agar kita bisa memastikan para petani mendapatkan haknya dan tidak terlambat," ucapnya.

Selain itu, Fikri juga mendorong agar PT. Pupuk Indonesia dapat menerjemahkan kebijakan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi secara optimal. Menurutnya, penyederhaan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi harus dapat memberikan dampak terhadap kelancaraan proses distribusi hingga ke petani.

Sementara itu, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pupuk Indonesia untuk menjamin ketersediaan pupuk secara memadai dan berkelanjutan

"Kami tidak alergi terhadap kritik maupun masukan. Justru semakin banyak yang membantu mengawasi, semakin baik bagi kami," tutur Robby.

Robby menambahkan, Pupuk Indonesia terbuka terhadap penguatan kemitraan dengan Ombudsman RI, termasuk dalam pengawasan pada titik-titik rawan penyaluran pupuk bersubsidi guna penguatan tata kelola yang lebih baik. (*)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...