Ombudsman RI dan Ombudsman Denmark Perkuat Kerja Sama dalam Penguatan Fungsi Pencegahan Praktik Penyiksaan

Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro, menerima kunjungan Direktur Hubungan Internasional Danish Parliamentary Ombudsman, Klavs Kinnerup Hede, dalam rangka kegiatan Experience-Sharing Session mengenai kerja sama internasional untuk pencegahan penyiksaan. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis (22/1/2026) di Aula Serbaguna Ombudsman RI, Jakarta. Turut Hadir Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, dan Jemsly Hutabarat, Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka dan Irwan Setiawan, Komisioner KPAI Sylvana Maria, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia dan Komisioner KND Kikin P. Tarigan, dan Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati.
Dalam kesempatan tersebut, Johanes Widijantoro menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk bertukar pengalaman terkait penerapan National Preventive Mechanism (NPM) guna memastikan upaya pencegahan praktik penyiksaan dapat berjalan lebih efektif dan terukur di masing-masing negara.
"Pertemuan ini merupakan upaya nyata Ombudsman Republik Indonesia dalam memperkuat koordinasi internasional. Melalui pertukaran pengalaman dengan Ombudsman Denmark, kita dapat mendalami berbagai aspek penting, mulai dari kerangka institusional, praktik pengawasan, hingga evaluasi kinerja yang telah berjalan, sekaligus menyusun peta jalan masa depan bagi inisiatif Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP)," ujar Johanes.
Diskusi berlangsung secara terbuka, mencakup pembahasan peta jalan jangka panjang bagi lembaga-lembaga pengawas di Indonesia. Selain itu, pertemuan ini juga mengulas berbagai tantangan dan peluang dalam penerapan mekanisme pencegahan penyiksaan, seperti kebutuhan penguatan koordinasi lintas lembaga negara, keterlibatan masyarakat sipil, serta penguatan kebijakan dan kelembagaan agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu perwakilan lembaga mengangkat isu krusial terkait aspek operasional, khususnya mengenai mekanisme pengelolaan finansial Ombudsman Denmark dalam menjalankan tugas pengawasan agar tetap independen dan optimal. Menanggapi hal tersebut, Klaus menyampaikan sejumlah praktik terbaik yang diterapkan di Denmark serta mengapresiasi komitmen kolektif lembaga-lembaga di Indonesia dalam memperkuat perlindungan hak warga negara.
Para peserta sepakat bahwa kerja sama internasional merupakan elemen penting dalam memperkuat standar pengawasan pelayanan publik dan perlindungan hak asasi manusia. Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan teknis dan meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi kompleksitas tantangan pengawasan pelayanan publik di masa depan.
Melalui forum ini, Ombudsman RI berharap kolaborasi dengan Danish Parliamentary Ombudsman dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan upaya pencegahan penyiksaan di Indonesia. Mg18








