• ,
  • - +
Ombudsman RI dan Mahkamah Konstitusi Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kabar Ombudsman • Kamis, 16/07/2026 •
 

Jakarta - Ombudsman RI memperkuat koordinasi dan meningkatan sinergitas dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI pasca pelantikan Pimpinan Ombudsman periode 2026-2031 pada Kamis (16/7/2026) di Gedung I Mahkamah Konstitusi. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai ruang lingkup, mekanisme, indikator, dan sistem penilaian sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa Ombudsman RI memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, mengingat luasnya cakupan pengawasan, tidak seluruh penyelenggara pelayanan publik dapat diikutsertakan dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik setiap tahunnya sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Ghoffar memaparkan ruang lingkup, mekanisme, indikator, serta sistem penilaian yang diterapkan Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa penilaian ini tidak hanya bertujuan mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan pada setiap instansi penyelenggara pelayanan publik.

"Berdasarkan data yang ada, saat ini tidak terdapat laporan masyarakat yang berproses terkait pelayanan publik di Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Mahkamah Konstitusi untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat," tutur Ghoffar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI pada prinsipnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Apabila tidak dilaksanakan, Ombudsman RI memiliki mekanisme lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari penerbitan rekomendasi, publikasi, hingga penyampaian kepada Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Heru Setiawan menyampaikan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan konstitusi. Menurutnya, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi.

"Tahun 2026 menjadi kali pertama Mahkamah Konstitusi diikutsertakan dalam Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Sinergi dengan Ombudsman RI sangat penting agar seluruh unit pelayanan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme dan indikator penilaian yang akan dilaksanakan," kata Heru. (HA/MFDM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...