Ombudsman RI dan Mahkamah Agung Bahas Penguatan Pengawasan Layanan Peradilan

JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan, Partono, dan Nuzran Joher melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama strategis dalam rangka penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan gambaran umum laporan masyarakat yang berkaitan dengan layanan peradilan yang diterima Ombudsman RI selama periode 2021 hingga 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) Ombudsman RI hingga 19 Mei 2026, tercatat sebanyak 1.426 laporan masyarakat secara nasional terkait layanan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Sementara itu, laporan yang ditangani di tingkat pusat mencapai 686 laporan.
Dalam audiensi, Ombudsman RI dan Mahkamah Agung juga membahas penjajakan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan kerja sama antarlembaga. Adapun sejumlah rencana kerja sama yang dibahas meliputi penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat di Mahkamah Agung dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengawasan bersama terhadap layanan peradilan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan bahwa sinergi antara Ombudsman RI dan Mahkamah Agung penting untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor peradilan, agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat.
Melalui audiensi ini, kedua lembaga diharapkan dapat mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (HA/MFDM)








