• ,
  • - +
Ombudsman RI dan Kementan Bahas Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Pertanian dan Pangan
Kabar Ombudsman • Jum'at, 20/10/2023 •
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika bertemu dengan Plt Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika bertemu dengan Plt Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi beserta jajaran dalam rapat koordinasi pengawasan pelayanan publik di sektor pertanian dan pangan, Jumat (20/10/2023) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Yeka mengatakan pihaknya dua tahun terakhir memiliki atensi dalam pengawasan pelayanan publik di sektor pertanian dan pangan, serta barang kebutuhan pokok dan barang penting. Sejumlah objek pengawasan yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI di antaranya adalah tata kelola pupuk bersubsidi, cadangan beras pemerintah, importasi produk hortikultura, perkelapasawitan, dan unggas.

Dirinya menyampaikan poin-poin strategis yang dapat ditindaklanjuti. Misalnya terkait pupuk bersubsidi, Yeka menekankan pentingnya kesiapan dari sisi petani. "Data menyebutkan, literasi digital petani baru 14 persen. Sehingga terkait Bantuan Langsung Petani (BLP) akan lebih baik jika pilot project terlebih dahulu sambil menyiapkan sistemnya. Selain itu sistem penebusan sebaiknya bisa melalui kelompok tani, tidak hanya individu," jelas Yeka.

Yeka menambahkan dengan sistem penebusan melalui kelompok tani, maka petani setidaknya bisa mendapatkan dana talangan untuk membeli pupuk. Yeka menekankan, pada intinya bagaimana penebusan pupuk bersubsidi dapat memudahkan petani.

Di sisi lain, terkait koordinasi antarlembaga, Yeka mendorong untuk dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI dengan Kementerian Pertanian di bidang pelayanan publik pada sektor pertanian dan pangan. "Penting adanya kolaborasi dan kerja sama dalam hal pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik demi terciptanya pelayanan publik yang baik," ujarnya.

Yeka mengatakan, sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI tetap mengedepankan asas untuk menjaga marwah seluruh pihak, baik itu Ombudsman RI sebagai pengawas maupun juga pihak-pihak lain sebagai pihak yang diawasi.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Mentan menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Ombudsman RI. "Terima kasih Pak Yeka bersama jajaran bisa memberikan masukan konstruktif kepada Kementan. Nanti di Kementan jika akan ada kebijakan, kita akan libatkan Ombudsman dari awal. Kita sama-sama membangun negeri ini dengan tata kelola good governance yang baik," ujarnya. (AWP)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...