Ombudsman RI dan KemenPANRB Bahas Kolaborasi Pengawasan Pelayanan Publik
JAKARTA- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Wakil Ketua Bobby Hamzar Rafinus, Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu, serta jajaran mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini didampingi Wakil Menteri Purwadi Arianto dan Plt. Sekretaris Erwan Agus Purwanto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait pengawasan pelayanan publik.
Dalam pengantarnya, Najih menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk membangun silaturahmi sekaligus membahas rencana kolaborasi antara Ombudsman RI dan Kementerian PANRB. "Selain untuk silaturahim, Ombudsman RI ingin melakukan diskusi dengan Kementerian PANRB terkait kolaborasi dan rencana-rencana pengawasan pelayanan publik ke depan," ujar Najih.
Najih menekankan bahwa Ombudsman RI hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang belum ditanggapi oleh pengawas internal seperti inspektorat atau lembaga terkait. "Apabila laporan tersebut tidak direspons, maka Ombudsman RI akan masuk untuk melakukan intervensi," jelasnya.
Senada dengan Najih, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menjelaskan fokus pengawasan yang dilakukan Ombudsman lebih kepada kepatuhan terhadap peraturan dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Kami mengawasi terkait maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik,". tegas Bobby.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi antara kedua instansi akan memudahkan proses pengawasan dan mengurangi beban berulang pada instansi yang diawasi. "Dengan segala kerendahan hati, saya ingin adanya kolaborasi antara Ombudsman RI dan KemenPANRB supaya instansi yang ada di bawah tidak merasa terlalu repot harus menyediakan berbagai jawaban atas pengawasan yang berulang-ulang," ujar Rini. Ia mengusulkan adanya bank data atau mekanisme lain yang dapat dipakai bersama untuk mempermudah pengawasan.
Menanggapi usulan tersebut, Najih menyatakan dukungannya terhadap gagasan kolaborasi dan menyatakan bahwa pertemuan ini akan ditindaklanjuti secara lebih rinci. "Kami sangat setuju jika dilakukan kolaborasi, dan pertemuan ini akan ditindaklanjuti untuk membahas detail kerja sama yang akan dilakukan ke depan," jelas Najih.
Selain membahas pengawasan pelayanan publik, pertemuan ini turut menyinggung mengenai kenaikan tunjangan kinerja bagi instansi Ombudsman RI. (MIM)