• ,
  • - +
Ombudsman RI dan Kemenlu Bahas Sinergi Kerja Sama untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Kabar Ombudsman • Kamis, 25/07/2024 •
 

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas rencana kerja sama. Pertemuan dilakukan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2024).

Adapun rencana terkait ruang lingkup kerja sama meliputi, percepatan penanganan laporan/aduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi terkait peningkatan pelayanan publik, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, sosialisasi, edukasi, dan publikasi program, serta kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa harapan publik kini sepuluh langkah di depan, meski pelayanan publik sudah meningkat, ekspektasi masyarakat yang terlalu tinggi menyebabkan kekecewaan saat pelayanan tidak terpenuhi, sehingga potensi adanya aduan akan selalu ada.

Dalam diskusi tersebut, perlindungan WNI dan kajian mengenai perdagangan orang menjadi sorotan, dengan harapan adanya pembahasan substansi lebih lanjut serta perlunya memperluas jaringan dengan Kemenlu dan meningkatkan sumber daya manusia dengan lembaga di luar negeri, dimana Kemenlu mungkin memiliki data yang dapat direkomendasikan untuk keperluan ini.

Kedudukan Ombudsman di organisasi internasional sebagai Ketua SEAOF, sebuah forum di luar ASEAN juga dijelaskan. Tantangan yang dihadapi adalah perlunya peningkatan keterampilan berdiplomasi terutama dalam menyusun Nota Kesepahaman.

Laporan-laporan terkait BP2MI serta fokus kajian dan pemantauan tahun ini yang difokuskan pada pencegahan juga disampaikan. Korban semakin bertambah setiap tahun bahkan setiap bulan, dengan faktor ekonomi rendah menjadi salah satu penyebabnya.

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI, Esti Budiyarti, menutup diskusi dengan menyatakan bahwa telah banyak hal yang dibahas, dan beliau juga menganggap ini sebagai langkah awal yang baik. Selanjutnya, diputuskan bahwa setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan, pihaknya akan melakukan penentuan prioritas-prioritas yang ingin dilaksanakan bersama.

Turut hadir, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia Didik Eko Pujianto dan Kepala Keasistenan Utama I Ombudsman RI Nugroho Andriyanto. (mg03)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...