• ,
  • Telepon ke 137
  • Email ke humas@ombudsman.go.id
  • Facebook Resmi Ombudsman RI
  • Twitter Resmi Ombudsman RI
  • Instagram Resmi Ombudsman RI
  • Youtube Resmi Ombudsman RI
  • Nomor WA Resmi Ombudsman RI
  • Link ke Halaman SEAOF
  • - +
Ombudsman RI dan Kantah Kota Bekasi Koordinasi Tindak Lanjut Pengaduan Pertanahan
Kabar Ombudsman • Kamis, 29/10/2026 •
 
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan.

Robert mengatakan bahwa persoalan pertanahan merupakan salah satu isu yang banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI. Namun, menurutnya, hal yang perlu menjadi perhatian bukan semata jumlah laporan yang masuk, melainkan respons instansi dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap koordinasi tersebut dapat mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa penanganan pengaduan pada prinsipnya harus terlebih dahulu diupayakan oleh instansi penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman RI berperan mendorong penyelesaian pengaduan, terutama ketika masyarakat belum memperoleh penyelesaian dari instansi terkait.

"Penanganan maladministrasi merupakan pintu terakhir Ombudsman. Kami mendorong agar pengaduan masyarakat terlebih dahulu direspons dan diupayakan penyelesaiannya oleh instansi yang bersangkutan," ujarnya.

Robert juga mengingatkan agar instansi penyelenggara pelayanan publik tidak alergi terhadap pengaduan masyarakat. Sebaliknya, instansi diharapkan terbuka dalam memberikan penjelasan serta proaktif merespons setiap pengaduan sebelum permasalahan tersebut dieskalasi ke Ombudsman RI.

Sementara itu, Tarbarita Simorangkir mengapresiasi koordinasi dan arahan yang diberikan Ombudsman RI. Ia menyampaikan bahwa Kantah Kota Bekasi terbuka terhadap berbagai masukan dan akan menindaklanjutinya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Ia juga berharap komunikasi dan koordinasi dengan Ombudsman RI dapat terus berlanjut ke depannya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...