• ,
  • - +
Ombudsman RI dan HWDI: Perkuat Layanan Kesehatan Inklusif, Dorong Regulasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Kabar Ombudsman • Selasa, 16/12/2025 •
 

JAKARTA, Ombudsman RI bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan menggelar Dialog Publik dengan tema "Penguatan Akuntabilitas Layanan Kesehatan Aksesibel dan Akomodatif bagi Perempuan Penyandang Disabilitas" pada Senin (16/12/2025) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Acara ini menandai komitmen Ombudsman RI untuk memperluas jangkauan pengawasan pada kelompok rentan.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa Ombudsman sangat membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, terutama mereka yang memiliki perhatian khusus untuk kelompok rentan. "Kami berharap MoU ini tidak hanya ada di atas kertas tetapi perlu diaplikasikan," ujar Najih.

Najih menegaskan bahwa kemajuan isu disabilitas adalah hal yang luar biasa dan merupakan hasil dari perjuangan organisasi-organisasi disabilitas. "Kita tidak boleh menyerah, tetapi kita harus berjuang melalui peran kita masing-masing untuk terus mendorong, agar perhatian ini semakin mendapatkan prioritas," tambahnya.

Dialog publik ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, termasuk Dhito Pemi Aprianto (Ketua Tim Kerja Kesehatan Kelompok Rentan, Direktorat Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes RI) dan Revita Alvi (Ketua Umum HWDI), serta Keynote Speech dari Yuna Farhan (Country Director IBP Indonesia).

Ombudsman RI selama ini telah melakukan pendekatan pengawasan yang mencakup anak-anak, disabilitas, dan orang yang rentan, melalui survei kepatuhan dan pendampingan berupa penilaian Ombudsman tentang kualitas pelayanan publik (Rapor).

Menanggapi hasil temuan HWDI, Najih menyatakan bahwa Ombudsman telah melakukan monitoring lanjutan terhadap pelayanan kesehatan primer di Puskesmas. Hasil monitoring ini akan merekomendasikan Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan standar pelayanan disabilitas yang lebih jelas.

Najih juga menyampaikan pentingnya perubahan regulasi terkait layanan yang inklusif dan terus mendorong agar survei yang dilakukan HWDI diperluas, tidak hanya di Jabodetabek. "Adaptasi terhadap instrumen survei monitoring akan dilakukan untuk memperkaya penilaian tentang pelayanan publik," jelas Najih.

Ombudsman RI berharap optimalisasi kerja sama ini dapat menjadi pilot project dan diperluas ke sektor layanan publik lainnya.

"Optimalisasi kerja sama ini di sektor layanan publik, tentunya perlu ada proyeksi pelaksanaan kerja sama ini untuk sektor-sektor lain, selain sektor kesehatan, misalnya pendidikan, layanan sosial dan sebagainya," ungkap Najih.

Ia menutup kegiatan dengan penegasan bahwa kolaborasi sangat penting untuk mengangkat isu mendesak dalam konteks layanan kesehatan bagi kelompok difabel.

"Terima kasih atas kerja sama yang telah dimateraikan pada hari ini, dan semoga ini menjadi tanda kita untuk meningkatkan kolaborasi. Kolaborasi menjadi sangat penting untuk mengangkat isu yang sangat urgent dalam konteks hari ini. Pelayanan publik tidak akan membaik jika kita diam saja. Karena itu, marilah terus berjuang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bersama Ombudsman, HWDI, dan semua kementerian," tutup Najih.(mg16)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...