Ombudsman RI dan DPD RI Jalin Sinergi Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (07/02/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Robert Na Endi Jaweng, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Indraza Marzuki Rais, serta Sekretaris Jenderal, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Najih menyatakan bahwa pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari silaturahmi dengan pimpinan DPD RI yang baru, sekaligus menjalankan fungsi koordinasi sebagaimana diatur dalam undang-undang. "Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan optimalisasi pelayanan publik di daerah," ujar Najih.
Dalam kesempatan tersebut, Najih memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, Ombudsman RI telah menyelesaikan 10.888 laporan masyarakat dari total 44.000 pengaduan yang diterima. Sebagian pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti karena berada di luar kewenangan Ombudsman RI.
Najih juga menyoroti beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat yang dikategorikan sebagai Zona Merah dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, Ombudsman RI akan memberikan perhatian lebih pada daerah-daerah tersebut guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Najih berharap dapat bekerja sama dengan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelayanan publik di seluruh Indonesia. "Dengan adanya koordinasi yang lebih erat, kami berharap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih efektif, sehingga pelayanan publik semakin optimal dan merata di seluruh daerah," katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya menyinergikan kerja-kerja pengawasan antara Ombudsman RI dan DPD RI. "Kami sepakat bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan pelayanan publik, khususnya di daerah," ujarnya. (mg10)