Ombudsman RI dan Bappenas Perkuat Sinergi Pengawasan Pembangunan Nasional
JAKARTA - Pimpinan Ombudsman RI dan Sekretaris Jenderal bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy untuk membahas sinergi dan kolaborasi dalam mengawal keberhasilan pembangunan Nasional melalui program prioritas, di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan ukuran keberhasilan sebuah pembangunan dan Ombudsman RI merupakan mitra strategis Bappenas dalam memastikan kualitas tata kelola pembangunan. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan Ombudsman RI merupakan kebutuhan dalam pembangunan Nasional.
"Kita perlu dalami dan elaborasi lagi maksud dari undang-undang terkait peran, tugas dan fungsi Ombudsman, kita perlu diskusikan lebih lanjut dengan Bappenas sehingga ke depannya bisa mengeluarkan keputusan bersama terhadap output rencana strategis ke depan," ucap Nuzran.
Nuzran menyampaikan usulan dukungan yang diperlukan oleh Bappenas terkait kelembagaan Ombudsman RI diantaranya penguatan desain kelembagaan Ombudsman, dukungan prencanaan anggaran berbasis kebutuhan riil, integrasi data pengawasan dan pembangunan, penguatan SDM dan kompetensi pengawasan, penguatan indikator dampak pengawasan dan forum koordinasi dan evaluasi berkala.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan menyampaikan perlunya dukungan Bappenas dalam penguatan kelembagaan Ombudsman RI salah satunya melalui penguatan posisi Ombudsman RI dalam perencana pembangunan nasional. "Kami berharap penguatan posisi Ombudsman dalam prencanaan pembangunan nasional ini bisa dilibatkan dari hulu ke hilir sehingga kita bisa memberikan masukan berdasarkan laporan yang kami terima dan kepatuhan kementerian lembaga dalam menindaklanjuti laporan hasil pengawasan kami," tambah Syafrida.
Selanjutnya, Syafrida juga berharap dukungan Bappenas dalam kebutuhan anggaran berbasis kinerja dan resiko terutama di daerah dengan mendorong perencanaan anggaran yang proposional berdasarkan beban kerja, kompleksitas pemeriksaan, jangkauan pengawasan dan resiko pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pengawasan Ombudsman RI dan perencanaan pembangunan dapat memperkuat dampak pengawasan, khususnya di daerah. Hal ini tercermin dari penggunaan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai salah satu indikator dalam program pembangunan daerah, yang turut mendorong pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.
Robert berharap hasil penilaian Ombudsman RI tetap menjadi salah satu indikator kunci dalam pengukuran kinerja pemerintah daerah pada tahun ini dan tahun mendatang. "Mudah-mudahan penilaian tahun ini dan tahun depan masih mempertahankan produk penilaian Ombudsman sebagai salah satu indikator kunci dalam penilaian kinerja daerah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyambut baik diskusi bersama Ombudsman RI. Ia menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, integritas, dan responsivitas penyelenggara negara. Selain itu, pengawasan Ombudsman juga berkontribusi terhadap perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kualitas pembangunan, dengan memastikan program pembangunan dapat diakses masyarakat secara adil dan efektif.
Rachmat berharap Ombudsman RI dapat terus memperkuat perannya sebagai bagian dari early warning system untuk mengidentifikasi potensi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya pembangunan nasional yang baik.
"Ombudsman tidak hanya memberikan peran yang sangat strategis tapi juga memberikan landasan kita untuk memberikan pengawalan bagi tercapainya pembangunan nasional yang semakin baik," tutup Rachmat Pambudy.
Turut hadir dalam pertemuan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama Anggota, Abdul Ghoffar dan Radian Syam, serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu.








