Ombudsman RI dan Agrinas Palma Nusantara Berkoordinasi Perkuat Tata Kelola Sektor Pangan

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, bertemu dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, di Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Pertemuan ini berfokus pada penguatan hubungan kelembagaan guna mewujudkan pelayanan publik sektor pangan yang bersih dari praktik maladministrasi.
"Ombudsman RI diberi mandat melalui Undang-Undangan Nomor 37 Tahun 2008 dengan kewenangan mengawasi pelayanan publik. Ombudsman memastikan pelayanan publik di sektor pangan on the track," ujar Fikri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap berkoordinasi untuk memastikan tata kelola sektor pangan berjalan sesuai koridor dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Sektor pertanian dinilai sebagai arah masa depan yang strategis, sesuai visi Presiden.
Kepala Keasistenan Utama, Yustus Maturbongs, menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Ombudsman tidak bersifat represif, melainkan pengawasan bersama untuk membenahi tata kelola sektor pangan. Menurutnya, sektor pangan memiliki ekosistem yang luas dengan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat tingkat bawah (grassroots).
Sebagai langkah konkret, Yustus menyampaikan arah strategis kerja sama strategis yang mencakup tujuh area, salah satunya terkait pertukaran data.
Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani menyambut baik kunjungan koordinasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Pihaknya berharap langkah kerja sama strategis dapat dilaksanakan oleh kedua belah pihak demi mewujudkan tata kelola sektor pangan yang baik. (awp)








